RUU Minerba Masih Hambat Investasi Pertambangan
Senin, 29 Okt 2007 13:58 WIB
Jakarta -
Pelaku usaha pertambangan menilai RUU Minerba yang tengah dibahas saat ini tidak akan menjadi solusi masalah pertambangan. Beberapa poin dalam RUU tersebut masih dinilai menghambat investasi di sektor ini.Direktur EKsekutif Indonesia Mining Asociation (IMA) Priyo Pribadi Soemarno menyampaikan hal itu dalam halal bihalal IMA di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (29/10/2007).Beberapa hal yang dinilai masih menghambat antara lain keharusan persetujuan DPR dalam proses perjanjian usaha pertambangan yang melangkahi wewenang pemerintah dan masalah perpajakan."Ini tidak akan jadi suatu yang menarik dengan investasi," katanya.Priyo juga mengkhawatirkan kemungkinan larinya investasi jika RUU Minerba nantinya berlaku surut."Pemberlakukan surut suatu UU akan berdampak pada ketidakpastian berusaha. Investasi yang mau masuk jadi mikir lagi, takut diberlakukan seperti itu," lanjutnya.
(lih/ard)










































