Indonesia ekspor wig (rambut palsu) dan mainan ke Amerika Serikat (AS) dalam waktu berdekatan. Ekspor ini turut berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Khusus ekspor wig, dilakukan perusahaan manufaktur asal Yogyakarta PT Dong Young pada Jumat (17/4). Ekspor dilakukan sebanyak 417 karton dan mencatatkan nilai devisa sebesar Rp 2,2 miliar.
"Keberhasilan ekspor ini menunjukkan bahwa produk Indonesia tidak hanya mampu bersaing dari sisi harga, tetapi juga kualitas di pasar global," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengatakan produk wig yang diekspor merupakan hasil industri manufaktur berorientasi ekspor yang telah memenuhi standar kualitas internasional. Terlaksananya ekspor tersebut tidak lepas dari sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekspor yang kondusif.
"Bea Cukai hadir memberikan pelayanan prima melalui kemudahan prosedur kepabeanan, percepatan layanan, serta asistensi berkelanjutan kepada eksportir," ucap Imam.
Selain memberikan kontribusi devisa, kegiatan ekspor itu juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan sektor industri lokal khususnya di bidang produk rambut palsu yang memiliki pasar luas di mancanegara.
"Ke depan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk menembus pasar ekspor dan membawa produk unggulan Indonesia ke panggung dunia," harap Imam.
RI Ekspor Mainan ke AS
Indonesia juga ekspor mainan ke Los Angeles, AS pada Rabu (22/4). Ekspor perdana dilakukan PT Royal Regent Manufacturing sebanyak satu kontainer, dengan jumlah 7.490 buah senilai US$ 19.931 atau sekitar Rp 300 juta.
PT Royal Regent Manufacturing merupakan produsen berbagai mainan anak dengan merek antara lain Seasons, Big Time Toys, Strottman, 360 Toys, Casdon, Zuru, Buzz Bee Toys, Tigerhead, Masterkidz, Takaratomi, Sky Castle dan lainnya. Perusahaan ini menerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Bea Cukai Madiun dan Kanwil Jawa Timur II.
Sebagai penerima fasilitas kawasan berikat, perusahaan mendapatkan beberapa kemudahan seperti pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Sampai saat ini, PT Royal Regent Manufacturing telah menyerap sekitar 800 tenaga kerja dan jumlah tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring dengan ekspansi usaha.
"Diharapkan dari fasilitas ini ekonomi daerah dapat semakin tumbuh," tutur Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Heru Djatmika Sunindya menyebut fasilitas kawasan berikat akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Dampak tersebut antara lain penyerapan tenaga kerja, serta munculnya efek berganda (multiplier effect) pada sektor ekonomi lokal seperti berkembangnya usaha kos-kosan, kuliner dan transportasi.
"Fasilitas ini turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
(aid/fdl)










































