Menkeu Cuek Dikabarkan Bertemu Sukanto Tanoto

Menkeu Cuek Dikabarkan Bertemu Sukanto Tanoto

- detikFinance
Selasa, 30 Okt 2007 12:45 WIB
Jakarta - Pertemuan pengusaha dengan pejabat negara selalu mendapat sorotan. Apalagi jika yang ditemui adalah pengusaha bermasalah.Kini giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang menjadi sorotan. Berita hebohnya, Menkeu dikabarkan bertemu Bos Raja Garuda Mas (RGM) Sukanto Tanoto.Lho kok bisa?Berita yang berseliweran itu, bermula dari kabar adanya pertemuan 'diam-diam' Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Sukanto Tanoto menjelang Idul Fitri lalu.Dalam pertemuan itu seorang menteri dikabarkan ikut mendampingi. Menteri Keuangan disebut-sebut yang ikut pertemuan itu.Lalu apa jawaban menkeu menanggapi kabar itu? "Saya belum bertemu siapa-siapa sampai hari ini," kata menkeu yang langsung masuk mobil ketika diberondong pertanyaan soal pertemuan dengan Sukanto, Selasa (30/10/2007).Pertemuan itu menjadi bukan biasa, karena Sukanto kini sedang disorot masalah manipulasi pajak lewat Asian Agri Group.Berdasarkan hasil penyelidikan aparat Ditjen Pajak dan KPK atas 14 unit usaha Asian Agri, terjadi indikasi manipulasi dalam sejumlah modus atas isi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak sepanjang 2002-2005.Potensi kehilangan penerimaan pajak penghasilan negara mencapai Rp 1,1 triliun, yang dalam perkembangan selanjutnya membengkak menjadi Rp 1,3 triliun.Sebelum masuk mobil menkeu juga 'geregetan' karena terus ditanyai kasus pajak Asian Agri yang kini sedang diproses kejaksaan. "Anda membuat pernyataan itu kan untuk menggoda saya memberikan jawaban. Sebagai menkeu, seluruh aspek akan dilihat. Aspek hukumnya, aspek penerimaan negara. Kenapa pasal 44 b itu dibuat? kan pasti dengan tujuan. Tapi apakah dia akan diaplikasikan di semua kasus itu juga akan kita lihat pandangan dari penyidik kita sendiri dirjen pajak bagaimana melihat dari biro hukumnya. Pandangan dari berbagai advice yang kita peroleh mungkin kita perlu juga konsultasi dari sisi kejaksaan agung. Kami melaporkan ke presiden sebagai menteri kasus-kasus yang dianggap signifikan," beber Menkeu. (ir/qom)

Hide Ads