Pemerintah Segera Tuntaskan Tumpang Tindih Izin Tambang

Pemerintah Segera Tuntaskan Tumpang Tindih Izin Tambang

- detikFinance
Selasa, 30 Okt 2007 19:22 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mulai menghapus izin tambang yang berada di kawasan hutan lindung.Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan penyelesaian izin harus selesai tahun 2007. Sedangkan untuk pelaksanaan di lapangan dilakukan tahun depan.Terjadinya tumpang tindih izin itu menurut Kaban, karena izin tambang itu sudah diberikan sebelum pemerintah menetapkan kawasan itu sebagai hutan lindung."Rapat khusus ini untuk menyelesaikan kasus tumpang tindih antara tambang dan kehutanan khususnya yang berada di kawasan hutan lindung. Prinsipnya pemerintah tetap mempertahankan kawasan hutan lindung, tapi untuk tujuan ekonomi kita akan mengambil langkah-langkah," kata Kaban usai rapat khusus dengan Menko Perekonomian, Menneg BUMN, Menperin, di gedung depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (30/10/2007). Nantinya kata Kaban, pemerintah akan sangat selektif atau sangat sulit untuk memberikan izin tambang."Saat ini kita sudah menyelesaikan izin-izin yang sudah diberikan pemerintah dengan cara memberikan syarat-syarat berat seperti tambang harus tertutup. Penyelesaian izin harus selesai tahun 2007 ini. Sedangkan untuk pelaksanaan di lapangan dilakukan tahun depan," tuturnya.Terkait masalah Semen Padang yang juga bermasalah karena kawasan galian ada di hutan lindung, menurut Kaban izin kepada perusahan itu sudah diberikan sebelum UU No 41 diterbitkan."Maka dari itu pemerintah bersama dephut membentuk tim terpadu mengeveluasi kebutuhan strategis dari Semen Padang," katanya. Dari 2 juta hektar kawasan galian Semen Padang sebanyak 275 hektar berada dibawah kawasan hutan lindung. "Tim ini sedang bekerja untuk melakukan investigasi," ujarnya.Kaban menambahkan beberapa daerah yang tumpang tindih ada di Taman Nasional Batang Gadis di Sumatra Utara. Kawasan Bukit Barisan ada pertambanagn Dairi Prima kemudian tambang-tambang Freeport.Paling besar kawasan hutan lindung yang dipakai arena tambang berada di Kutai Timur. Dari 150 ribu hektar taman nasional seluas 96 ribu hektar digali untuk tambang. (ir/ard)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads