Batubara Bakal Dikenai DMO

Batubara Bakal Dikenai DMO

- detikFinance
Rabu, 31 Okt 2007 15:17 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana menetapkan kewajiban memasok pasar dalam negeri atau dometic market obligation (DMO) di sektor pengembangan batubara. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan pasokan (security of supply) kebutuhan dalam negeri termasuk kebutuhan batubara proyek 10.000 MW. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskannya dalam jumpa pers di acara seminar pertambangan dan kelistrikan di PRJ, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2007). "Hal itu (DMO) memang sedang kita pikirkan. Tapi ini baru pembicaraan internal sektor kita," katanya. Sementara Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM, Simon Sembiring menjelaskan, dalam PKP2B yang ada sebenarnya sudah dicantumkan bahwa kebutuhan domestik harus didahulukan. Diharapkan kebijakan DMO ini bisa diberlakukan setelah RUU Minerba selesai. Simon juga menjelaskan, pemerintah berencana meminta jatah batubara bagian pemerintah dalam bentuk barang (in kind), tidak lagi dalam bentuk cash. Sehingga kebutuhan batubara domestik bisa terpenuhi. Salah satu cara menentukan kebutuhan batubara mana yang kemudian dipasok, yaitu dengan tender. Menanggapi hal itu, Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN Ali Herman Ibrahim menyatakan, kalaupun tender diadakan, PLN berharap pesertanya dibatasi hanya pemakai dalam negeri. "Kalau tender, kita harap hanya untuk pemakai dalam negeri saja. Jadi PLN punya kesempatan," katanya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads