Sejarah Hari Buruh 1 Mei, dari Eksploitasi Pekerja hingga Tragedi Berdarah

Sejarah Hari Buruh 1 Mei, dari Eksploitasi Pekerja hingga Tragedi Berdarah

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 01 Mei 2026 12:00 WIB
Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei.
Ilustrasi/Foto: Gilang Faturahman/detikfoto
Jakarta -

Hari ini 1 Mei, Indonesia bersama banyak negara di dunia memperingati Hari Buruh atau May Day. Peringatan untuk para buruh ini bukan sekadar hari libur belaka, melainkan sebagai simbol perjuangan pekerja dalam menuntut hak atas kehidupan yang layak.

Sebab di balik peringatannya, Hari Buruh memiliki sejarah panjang dan kelam yang menjadi tonggak lahirnya solidaritas untuk para buruh di berbagai negara.

Dikutip dari situs resmi Industrial Workers of the World (IWW), Jumat (1/5/2026), hari buruh bermula dari perjuangan para pekerja pada abad ke-18. Kala itu banyak pekerja dipaksa bekerja hingga 10-16 jam sehari dalam kondisi yang tidak layak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan kematian dan cedera dianggap sebagai hal biasa di banyak tempat kerja. Tercatat ribuan pria, wanita, dan anak-anak meninggal sia-sia setiap tahun di tempat kerja, dengan harapan hidup hanya sampai usia awal dua puluhan di beberapa industri, dan sedikit harapan bagi mereka untuk keluar dari kemiskinan selain kematian.

ADVERTISEMENT

Kondisi ini kemudian mendorong banyak kaum pekerja meminta mempersingkat hari kerja tanpa pengurangan upah pada awal tahun 1860-an. Namun, baru pada akhir tahun 1880-an serikat pekerja mampu mengumpulkan kekuatan yang cukup untuk mendeklarasikan sistem 8 jam kerja sehari.

Proklamasi ini tentu disampaikan tanpa persetujuan dari pengusaha, namun dituntut oleh banyak anggota kelas pekerja. Walau pada akhirnya sistem ini tentu tidak bisa berjalan sesuai harapan karena para buruh dan pekerja waktu itu tetap dipaksa untuk bekerja selama belasan jam.

Hingga pada 1884, dalam sebuah konferensi di Chicago-Amerika Serikat (AS), Federation of Organized Trades and Labor Unions atau FOTLU (saat ini sudah berganti nama jadi American Federation of Labor) dengan tegas memproklamirkan bahwa "delapan jam akan menjadi hari kerja yang sah mulai tanggal 1 Mei 1886."

Pada tahun-tahun berikutnya, FOTLU terus menyuarakan tuntutan ini dan mendapatkan banyak dukungan dari serikat buruh di AS lainnya seperti Knights of Labor, Trades and Labor Assembly, serta Socialistic Labor Party.

Mogok Kerja Massal

Sampailah pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja di 13.000 perusahaan di seluruh memutuskan untuk melakukan aksi mogok kerja massal. Mereka meninggalkan pekerjaan dan pergi 'merayakan' Hari Buruh pertama dalam sejarah dengan aksi unjuk rasa.

Di Chicago yang adalah pusat gerakan 8 jam kerja dalam sehari, sekitar 40.000 orang melakukan pemogokan. Aksi ini terus berlanjut selama beberapa hari dan jumlah pekerja yang ikut melakukan aksi mogok semakin bertambah menjadi hampir 100.000 orang.

Saat itu aksi unjuk rasa selalu berjalan dengan damai, hingga pada 3 Mei 1886 kekerasan pecah di Pabrik Pemanen McCormick antara polisi dan para pekerja yang melakukan aksi mogok.

Polisi setempat melakukan tindak kekerasan dengan memukul demonstran dengan pentungan. Keributan meningkat menjadi pelemparan batu oleh para pekerja yang mogok, yang kemudian dibalas polisi dengan tembakan. Setidaknya dua pekerja yang mogok tewas dan sejumlah lainnya terluka.

Diliputi amarah, sejumlah buruh mengadakan pertemuan publik keesokan harinya (4 Mei 1886) di Haymarket Square untuk membahas kebrutalan polisi. Namun aksi ini berubah menjadi ricuh setelah sebuah bom dilempar ke arah polisi.

Insiden tersebut menewaskan sejumlah aparat dan warga sipil, serta memicu tindakan represif terhadap aktivis buruh. Sejumlah pemimpin buruh kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman, meskipun bukti keterlibatan mereka dalam pelemparan bom masih diperdebatkan.

Singkat cerita, peristiwa Haymarket inilah yang menjadi titik balik gerakan buruh global. Pada 1889, organisasi buruh internasional menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan tersebut sekaligus melanjutkan tuntutan hak-hak pekerja.

Di banyak negara termasuk India, Afrika Selatan, China, Jerman, Prancis, Spanyol, Portugal, dan Yunani hari buruh ini kemudian dijadikan sebagai hari libur nasional. Di Indonesia sendiri, 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 2014 dan rutin diisi dengan berbagai kegiatan buruh.

Seiring waktu, peringatan ini berkembang menjadi simbol solidaritas pekerja di berbagai negara. Isu yang diangkat pun meluas, mulai dari upah layak, jam kerja manusiawi, hingga perlindungan sosial dan hak berserikat.

Dengan demikian, Hari Buruh Internasional tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga refleksi atas perjuangan yang masih berlangsung untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video 400 Ribu Buruh hingga Ojol Bakal Padati Monas saat May Day"
[Gambas:Video 20detik]
(igo/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads