Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) resmi tidak dilanjutkan.
Menurut Andi Gani, konsep DKBN dinilai terlalu besar dan kompleks karena berada pada level kementerian, sehingga berisiko memperpanjang proses koordinasi lintas sektor. Sebagai alternatif, buruh mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang lebih ramping namun tetap memiliki kekuatan operasional.
"Kami mengusulkan bentuk yang lebih sederhana, melalui keputusan presiden (Keppres), agar punya kekuatan dalam melakukan pendataan dan komunikasi lintas kementerian," kata Andi Gani dalam konferensi pers pasca May Day 2026 di Jakarta, Senin (4/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, struktur satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur strategis.
"Saya spill sedikit, saya masuk sebagai penasihat, lalu ada ketua yang berasal dari menteri senior kabinet, sekretaris dari unsur kabinet, hingga ketua harian dan komite eksekutif yang diisi perwakilan buruh," ungkapnya.
Selain itu, satgas juga akan dilengkapi kelompok kerja (pokja) yang fokus pada isu-isu spesifik, termasuk kesejahteraan pekerja.
"Di dalamnya ada akademisi, pimpinan buruh, dan pejabat pemerintah, termasuk perwakilan dari sekitar delapan kementerian. Jadi koordinasi tidak lagi terpisah-pisah," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Gani menekankan bahwa satgas ini tidak hanya berfungsi menangani pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga melakukan langkah pencegahan serta penanganan pasca-PHK, seperti penyaluran tenaga kerja dan peningkatan keterampilan.
"Jangan hanya mengurus PHK, tapi juga bagaimana mencegahnya dan apa yang dilakukan setelah PHK terjadi. Itu yang kami minta" ujarnya.
Andi Gani menambahkan, dengan adanya satgas tersebut, buruh kini memiliki tiga saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan, yakni melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Satgas PHK.
Ketiganya diharapkan dapat saling berkolaborasi dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. "Buruh bebas memilih saluran pengaduan. Yang penting semuanya akan berkolaborasi untuk memberikan solusi," pungkas Andi Gani.
(fdl/fdl)










































