Jumlah BUMN Dipangkas dari 1.000 Jadi 200

Jumlah BUMN Dipangkas dari 1.000 Jadi 200

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 06 Mei 2026 22:04 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kement
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Pemerintah terus melakukan transformasi pada BUMN. Salah satunya adalah memangkas jumlah BUMN

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi mendalam selama setahun ke belakang. Jumlah BUMN menurutnya bisa dipangkas menjadi hanya 200-300 perusahaan saja dari awalnya ada 1.000.

Hal ini diungkapkan Rosan kala berbicara dalam acara CEO Development Program. Kutipan sambutannya diunggah langsung dalam akun Instagram resmi pribadinya, @rosanroeslani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pun sudah melakukan evaluasi secara komprehensif selama setahun ini, dan number of companies-nya (jumlah BUMN) akan berkurang secara signifikan dari 1.000 lebih, akan menjadi 200-300 company saja," papar Rosan dikutip Rabu (6/5/2026).

Pihaknya pun terus memitigasi dampak-dampak yang terjadi pada proses pemangkasan jumlah BUMN. Intinya, pemerintah ingin agar BUMN bisa lebih banyak memberikan nilai tambah bagi ekonomi Indonesia.

ADVERTISEMENT

Rosan menekankan perencanaan yang baik harus disiapkan agar apa yang dilakukan BUMN bisa berjalan lancar. Dia juga mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan semua perencanaan dengan cepat.

"Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mengerjakan ini, tidak hanya dengan planning yang baik, planning yang solid, tetapi juga dengan apa yang Bapak Presiden sudah menyampaikan, dengan cepat. Supaya manfaatnya bisa dirasakan segera," tegas Rosan.

(hal/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads