Dalam politik, tidak banyak gagasan yang mampu bertahan melintasi waktu. Lebih sedikit lagi gagasan yang tetap hidup setelah melewati pergantian rezim, perubahan generasi, bahkan transformasi struktur ekonomi. Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto menjadikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya, banyak orang melihatnya bukan semata sebagai produk kampanye elektoral, melainkan sebagai kelanjutan dari sebuah ide lama yang telah lama bersemayam dalam horizon pemikirannya.
Sebagian kalangan masih mengingat istilah "Revolusi Putih", sebuah gagasan yang pernah dikaitkan dengan Prabowo pada pertengahan 1990-an ketika menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus. Inti gagasan itu sederhana, tetapi fundamental: bangsa yang besar membutuhkan generasi yang sehat, dan kesehatan generasi dimulai dari kecukupan gizi anak-anaknya. Susu, protein, dan makanan bergizi diposisikan bukan sekadar urusan rumah tangga, melainkan agenda strategis kebangsaan.
Jika ditarik dalam garis sejarah yang panjang, maka MBG dapat dipahami sebagai aktualisasi politik dari ide yang telah menunggu momentum selama hampir tiga dekade. Dari sudut pandang kepemimpinan, ini menunjukkan konsistensi. Dari sudut pandang kebijakan publik, ini menunjukkan bahwa negara sedang berupaya mengintervensi salah satu persoalan struktural Indonesia: kualitas sumber daya manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulit mencari alasan untuk menolak tujuan mulia ini. Indonesia masih menghadapi persoalan stunting, ketimpangan akses pangan berkualitas, anemia pada remaja putri, hingga disparitas kualitas kesehatan anak antarwilayah. Intervensi gizi memang bukan pilihan, melainkan kebutuhan. Karena itu, secara konseptual, MBG adalah kebijakan yang benar.
Namun sejarah kebijakan publik di seluruh dunia mengajarkan satu hal penting: kebijakan yang benar belum tentu menghasilkan dampak yang benar apabila implementasinya keliru.
Di titik inilah diskusi tentang MBG harus ditempatkan-bukan pada perdebatan ideologis apakah program ini baik atau buruk, melainkan pada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah desain implementasinya sudah tepat?
Implementasi Adalah Jantung Kebijakan
Dalam studi klasik tentang implementasi kebijakan, Jeffrey Pressman dan Aaron Wildavsky melalui karya Implementation menunjukkan bahwa kegagalan kebijakan publik umumnya tidak terjadi pada tahap formulasi, melainkan pada tahap implementasi. Banyak kebijakan gagal bukan karena tujuannya salah, tetapi karena sistem pengantarnya tidak bekerja.
Pesan serupa diperkuat oleh Michael Lipsky melalui konsep street-level bureaucracy: pada akhirnya, kualitas kebijakan ditentukan oleh bagaimana kebijakan itu dijalankan di lapangan-oleh petugas, oleh operator, oleh institusi pelaksana, oleh logistik, oleh kapasitas organisasi.
Rakyat tidak merasakan pidato presiden. Rakyat merasakan makanan yang datang tepat waktu atau terlambat. Rakyat merasakan apakah makanan itu layak konsumsi atau tidak. Rakyat merasakan apakah program itu memberdayakan komunitas atau justru meminggirkan mereka.
Dengan kerangka itu, MBG layak diapresiasi sebagai ide besar, tetapi juga layak dikritisi secara serius pada level implementasi.
Ketika Fiskal Menjadi Titik Tekan
Persoalan pertama adalah soal skala fiskal. MBG bukan program kecil. Dalam proyeksi penuh, kebutuhan anggaran program ini diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp300 triliun per tahun. Dalam perspektif ekonomi politik, angka ini bukan sekadar besar; ia adalah angka yang berpotensi mengubah struktur prioritas belanja negara.
Dalam konteks Indonesia, Rp300 triliun adalah angka yang dapat menyaingi total belanja banyak kementerian strategis. Ia setara dengan sebagian besar ruang fiskal yang selama ini dipakai untuk pembangunan infrastruktur, subsidi sosial, atau peningkatan kualitas pendidikan.
Tentu negara berhak berinvestasi pada gizi. Tetapi pertanyaan kebijakannya bukan apakah investasi ini penting. Pertanyaannya adalah: apakah investasi sebesar itu sudah didesain secara maksimal, atau setidaknya optimal, dan bukan malah mininal?
Dalam ilmu keuangan publik, setiap rupiah memiliki opportunity cost. Ketika negara mengalokasikan Rp300 triliun pada satu program, maka ruang fiskal untuk program lain otomatis menyempit.
Di sinilah desain implementasi menjadi sangat menentukan. Program besar hanya dapat dibenarkan apabila desain operasionalnya benar-benar efisien. Masalahnya, sejumlah desain operasional MBG justru menimbulkan pertanyaan.
Skala yang Terlalu Besar
Salah satu desain yang menarik perhatian adalah model dapur sentral yang melayani hingga sekitar 30 sekolah. Dari perspektif manajemen industri, skala besar sering dianggap efisien. Semakin besar volume produksi, semakin rendah biaya rata-rata.
Namun kebijakan publik tidak selalu identik dengan logika korporasi.
Dalam konteks pemberdayaan ekonomi lokal, skala yang terlalu besar justru dapat menciptakan eksklusi. Dapur yang melayani 30 sekolah membutuhkan modal investasi yang besar, bangunan produksi yang luas, peralatan industri, kendaraan distribusi, sistem rantai pasok, modal kerja yang tinggi.
Pertanyaannya sederhana: siapa yang mampu memenuhi syarat seperti itu? Bukan ibu-ibu PKK. Bukan koperasi desa. Bukan usaha mikro. Bukan kelompok perempuan perdesaan. Yang mampu adalah pelaku usaha menengah dan besar, yang sebagian besar berbasis di kota.
Artinya, program yang semestinya menggerakkan ekonomi akar rumput justru berpotensi terkonsentrasi pada kelompok ekonomi yang telah mapan. Ini paradoks kebijakan.
Padahal jika skala layanan diperkecil-misalnya lima sekolah per dapur-maka investasi menjadi jauh lebih masuk akal bagi komunitas lokal. Koperasi desa bisa masuk. BUMDes bisa masuk. Kelompok usaha perempuan bisa masuk. Bahkan kantin sekolah pun dapat menjadi bagian dari ekosistem.
Di sinilah teori Elinor Ostrom dalam Governing the Commons (1990) menjadi relevan. Ostrom adalah ahli politik dari Indiana University, Amerika Serikat penerima Penghargaan Nobel untuk bidang Ekonomi tahun 2009 bersama-sama dengan Oliver E. Williamson untuk analisis ekonomi mereka berkaitan dengan kepemerintahan dan sistem kepemilikan kolektif. Olstrom menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya publik sering kali lebih efektif ketika didekatkan kepada komunitas lokal yang memiliki kepentingan langsung terhadap keberhasilannya. MBG seharusnya bukan sekadar program makan. MBG semestinya menjadi platform ekonomi komunitas.
Logistik Tidak Bisa Dikalahkan oleh Narasi
Persoalan kedua adalah logistik. Makanan adalah komoditas yang sangat berbeda dari bantuan tunai, bantuan sosial, atau transfer fiskal. Makanan memiliki umur konsumsi yang pendek. Ia memiliki standar higienitas, suhu, dan kualitas yang terus menurun seiring waktu.
Ketika satu dapur harus melayani hingga 30 sekolah, konsekuensinya sederhana: proses memasak harus dimulai jauh sebelum matahari terbit. Dalam banyak skenario, produksi harus dimulai pukul dua atau empat dini hari. Setelah itu makanan masih harus melalui proses pengemasan, pemuatan, distribusi, perjalanan, penyerahan, hingga akhirnya sampai ke tangan siswa.
Di banyak wilayah Indonesia-dengan kondisi jalan, kepadatan, cuaca, dan akses geografis yang tidak selalu ideal-rantai distribusi ini dapat memakan waktu dua hingga tiga jam. Masalahnya, logistik memiliki hukum yang tidak bisa dikalahkan oleh optimisme politik.
Semakin lama makanan berada di luar titik produksi, semakin tinggi risiko penurunan kualitas. Semakin panjang distribusi, semakin besar risiko keterlambatan. Semakin besar volume, semakin sulit pengawasan.
Dalam ilmu operasi, kompleksitas meningkat secara eksponensial, bukan linear. Karena itu, desain yang terlalu tersentralisasi justru berpotensi menghasilkan inefisiensi, pemborosan, bahkan risiko keamanan pangan.
Universalisme yang Tidak Selalu Tepat
Persoalan berikutnya adalah soal sasaran. MBG dirancang dengan semangat universalisme-semua anak memperoleh hak yang sama. Secara politik, ini menarik.
Secara moral, ini tampak egaliter. Namun dari sudut pandang ekonomi kebijakan, universalisme tidak selalu identik dengan efektivitas.
Di banyak sekolah perkotaan, terutama pada kelompok sosial ekonomi menengah atas, tidak sedikit orang tua yang lebih memilih menyiapkan makanan dari rumah. Bukan karena menolak program negara, melainkan karena mereka memiliki standar keamanan, preferensi nutrisi, atau kebiasaan konsumsi keluarga sendiri.
Dalam situasi seperti ini, risiko makanan tidak dikonsumsi menjadi nyata.
Jika makanan diproduksi, didistribusikan, dibiayai negara, tetapi akhirnya dibuang, maka negara sedang membiayai deadweight loss.
Padahal, jika sasaran difokuskan pada kelompok miskin, rentan, daerah stunting tinggi, wilayah tertinggal, atau kuintil pendapatan bawah, maka dampak sosial yang sama dapat dicapai dengan biaya yang jauh lebih efisien. Inilah yang dalam teori kebijakan sosial disebut targeted universalism: tujuan universal, tetapi intervensi disesuaikan dengan kebutuhan riil.
Dari Program Negara Menjadi Gerakan Sosial
Barangkali kritik paling mendasar terhadap MBG bukan soal anggaran, logistik, atau targeting. Melainkan soal siapa yang menjadi pelaku utama. Saat ini MBG masih sangat berkarakter state-driven-negara merancang, negara membiayai, negara mengendalikan. Padahal keberlanjutan program sosial justru lahir ketika masyarakat menjadi co-producer.
Indonesia memiliki modal sosial yang luar biasa, yaitu PKK, koperasi, BUMDes, kelompok wanita perdesaan/perkotaan, UMKM pangan, kantin sekolah, komunitas ibu rumah tangga.
Bayangkan jika MBG dijalankan berbasis kelurahan dan desa. Bahan baku dibeli dari petani lokal. Telur dari peternak lokal. Sayur dari kelompok tani lokal. Pengolahan oleh kelompok perempuan lokal. Distribusi radius satu kilometer. Maka setiap rupiah APBN tidak berhenti pada konsumsi. Ia berputar menjadi pendapatan rumah tangga. Ia menjadi pemberdayaan. Ia menjadi ekonomi lokal. Ia menjadi community wealth building. Di titik itu, MBG berubah dari sekadar program presiden menjadi gerakan sosial.
Menyelamatkan Ide Besar
MBG terlalu penting untuk gagal. Ia menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Ia menyangkut kredibilitas negara. Ia menyangkut warisan pemerintahan. Karena itu, kritik terhadap MBG bukanlah kritik terhadap niat baik.
Sebaliknya, kritik adalah upaya menyelamatkan ide besar dari jebakan implementasi. Jika "Revolusi Putih" benar-benar menjadi inspirasi historis di balik MBG, maka revolusi itu tidak cukup diwujudkan melalui anggaran besar dan skala nasional.
Revolusi sejati terjadi ketika kebijakan mampu bekerja secara presisi, efisien, inklusif, dan berkelanjutan. Dan seperti yang lama diajarkan dalam studi implementasi kebijakan: yang mengubah bangsa bukan ide besar semata, melainkan kemampuan menghadirkan ide besar itu secara benar di lapangan.
(acd/acd)










































