Impor Tabung dan Kompor Program Konversi Diawasi Ketat
Senin, 05 Nov 2007 10:08 WIB
Jakarta - Pemerintah akan segera mengeluarkan regulasi untuk program konversi minyak tanah ke gas dalam bentuk pengendalian impor tabung, kompor gas maupun aksesorinya.Impor yang terkait program konversi minyak tanah ke gas akan diawasi ketat agar pelaksanaan impor secara diam-diam tidak terulang lagi.Demikian dikatakan Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Ansari Bukhari saat breakfast meeting program konversi yang dihadiri Menteri Perindustrian, Dirut Pertamina, Dirjen Bea Cukai, asosiasi tabung baja, asosiasi kompor gas, Sucofindo, Kadin di gedung depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (5/11/2007). Pekan lalu Ditjen Bea Cukai menemukan ribuan tabung elipji ukuran 3 kg yang diimpor oleh Global Pacific Energy. Selain itu ditemukan juga 26 kontainer berisi kompor gas beberapa hari kemudian.Padahal pemerintah tidak mengizinkan impor untuk program konversi karena mengutamakan produk dalam negeri "Minggu ini akan keluar permendag mengenai pengendalian impor sehingga yang terkait program konversi ini akan diawasi ketat tata niaganya. Apabila diperbolehkan impor harus mendapat rekomendasi," kata Ansari.Menurutnya, pengaturan tata niaga untuk program konversi ini tidak menyalahi aturan dunia internasional seperti WTO.Pengetatan tata niaga ini juga dilakukan untuk mencegah terulangnya kembali kasus impor tersebut. Depperin juga akan mengeluarkan SNI kompor satu tungku.Sementara Dirjen Perdagangan Luar Negeri Depdag, Diah Maulida mengatakan, kedepan yang diperlukan adalah pengaturan. "Tapi memang untuk yang kasus ini kesalahannya kalau dalam tender diharuskan produksi dalam negeri kenapa mereka melakukan impor. Mestinya mereka taati itu," jelas Diah.Rencana keluarnya permendag itu juga dilakukan agar pelaku industri yang ditunjuk melaksanakan progran konversi betul-betul memakai produksi dalam negeri.
(ir/qom)











































