Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melelang sejumlah barang mewah hasil rampasan Kejaksaan Agung. Barang yang dilelang mulai dari tas Chanel, mobil McLaren, Mercedes Benz, serta motor Kawasaki Z1000.
Barang-barang tersebut akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Objek yang dilelang dapat dilihat melalui situs resmi www.lelang.go.id.
"Beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV," tulis unggahan di Instagram resmi @ditjenkn, dikutip Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci, barang yang dilelang yakni tas Chanel model classic double flap bag medium warna abu-abu yang dilengkapi autentifikasi keaslian. Tas tersebut dilelang dengan nilai limit Rp 102.114.000, dengan uang jaminan lelang (UJL) Rp 21.000.000 sampai batas 20 Mei 2026.
Kemudian terdapat satu unit mobil McLaren warna biru muda tanpa bukti kepemilikan. Barang mewah tersebut dilelang dengan nilai limit Rp 2.867.550.000, dengan UJL minimal Rp 573.000.000 yang harus disetor maksimal 20 Mei 2026.
DJKN juga melelang satu unit motor Kawasaki Z1000 warna hijau tahun 2023 dengan bukti kepemilikan berupa BPKB. Nilai limit barang tersebut Rp 252.363.400, dengan UJL Rp 26.000.000 yang harus disetor maksimal 18 Mei 2026.
Lalu ada satu unit mobil Mercedez Benz S400 Maybach dengan warna di skotlet abu-abu hitam, namun tanpa bukti kepemilikan. Nilai limit Rp 561.193.200 dengan UJL Rp 58.000.000 yang harus disetor maksimal 18 Mei 2026.
Aanwijzing atau penjelasan lelang dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (18/5) pukul 12.00-17.00 WIB di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website lelang.go.id atau menghubungi Kemenkeu PRIME melalui 0813-1000-4134.
(aid/fdl)









































