Harga Minyak Naik Defisit APBN-P 2007 Tidak Berubah
Selasa, 06 Nov 2007 12:11 WIB
Jakarta -
Meski dibayang-bayangi oleh tingginya harga minyak selama 2 bulan terakhir ini, defisit anggaran dalam APBN tetap dipertahankan pada 1,5 persen."Kayanya kita usahakan tidak, tetap di level 1,5 persen, meski komposisinya berubah," ujar Menkeu Sri Mulyani di sela-sela International Investment Summit Responding To the Energy Challanges di JHCC, Jakarta, Selasa (6/11/2007)Mengenai usulan penerapan pajak tambahan migas atau windfall profit tax migas terkait dengan tingginya harga minyak dunia, Sri Mulyani mengatakan pemerintah belum berniat menerapkan hal itu."Kita sudah dapat windfallnya dari PPh migas, dari penerimaan Sumber Daya Alam, kalaupun kita minta pajaknya nanti kita lihat," ujarnya. Menurut pengamat perminyakan Kurtubi, windfall profit tax tersebut pernah dilakukan AS ketika harga naik. Bahkan, Indonesia pernah mengenakan pajak jenis itu pada 1972 ketika minyak mengalami kenaikan seperti saat ini.
(lih/ddn)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































