Prabowo Paparkan Materi APBN 2027 di DPR Besok

Prabowo Paparkan Materi APBN 2027 di DPR Besok

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 19 Mei 2026 18:50 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri di Blitar. (dok. Youtube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. Youtube Setpres)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk APBN 2027. Penyampaian akan dilakukan langsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Sidang V tahun 2025-2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Prabowo akan pidato di DPR bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Menurut Prasetyo, Prabowo ingin menyampaikan agar semua pihak menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa dalam menjalankan tugas mengelola pereknomian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebetulan tanggal 20 (Mei) Hari Kebangkitan Nasional jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ini merupakan kali pertama presiden memaparkan KEM-PPKF dalam Rapat Paripurna. Biasanya, presiden memaparkan pidato kenegaraan pada 16 Agustus saat Sidang Tahunan MPR/DPR dan pemaparan Nota Keuangan APBN.

ADVERTISEMENT

Rencananya paripurna akan digelar Rabu besok pukul 09.00 WIB. Adapun agenda rapat paripurna di antaranya, penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Agenda paripurna lainnya, laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas evaluasi perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda berlanjut pendapat fraksi-fraksi atas revisi Undang-Undang usul inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

(hal/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads