PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Senin (25/5/2026). Perusahaan ini memiliki tugas khusus untuk mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
"Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada 1% saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya," ungkap Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dony mengatakan, skema ekspor yang akan dijalankan DSI masih dalam tahap finalisasi. Ia memastikan detail mekanisme kerja DSI akan disampaikan setelah seluruh proses penyusunan rampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian nanti detailnya akan disampaikan," jelasnya.
Sebagai informasi, DSI merupakan entitas usaha yang akan mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA. Pembentukannya menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
PP ini dibentuk dengan tujuan memperkuat pengawasan ekspor, mencegah praktik manipulasi seperti under invoicing dan transfer pricing, serta menekan pelarian devisa hasil ekspor (DHE).
Lewat kebijakan ini, ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga fero alloy wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.
Saksikan Live DetikSore:
(ahi/ara)











































