Jumlah Lansia RI Capai 13,2%, Kemiskinan Mengintai

Jumlah Lansia RI Capai 13,2%, Kemiskinan Mengintai

- detikFinance
Jumat, 09 Nov 2007 12:50 WIB
Jakarta - Pada tahun 2020, jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia diprediksi akan mencapai 40 juta atau 13,2 persen dari total penduduk. Jika tidak ada upaya yang tepat dari pemerintah, maka kemiskinan pun mengancam lansia itu.Menurut Bappenas, struktur penduduk yang menua tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pencapaian pembangunan manusia secara global dan nasional. Hal itu berkaitan dengan adanya perbaikan usia harapan hidup dan kualitas kesehatan serta kondisi sosial masyarakat yang meningkat. "Namun demikian, kenyataan lain yang juga tidak dapat dipungkiri adalah adanya kekhawatiran untuk jatuh miskin yang mungkin menimpa setiap lansia," tulis siaran pers Bappenas yang dikutip detikFinance, Jumat (9/11/2007).Saat ini, lebih dari 100 juta lansia di negara-negara yang sedang berkembang hidup di bawah garis kemiskinan (kurang dari US$ 1 per hari) dan 80 persen diantaranya tidak memiliki penghasilan tetap. Statistik Susenas 2004 oleh BPS menunjukkan bahwa 59,12 persen lansia di Indonesia tergolong miskin dan merupakan 27 persen dari total penduduk miskin. Selain itu, rata-rata pendidikan lansia hanya sekolah dasar dan tanpa memiliki pekerjaan yang tetap.Perlindungan sosial bagi lansia menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga masyarakat non pemerintah.Upaya perlindungan melalui penyediaan bantuan sosial dan jaminan sosial seperti old age pension yang telah dilaksanakan di Brunei Darussalam, Bangladesh, Nepal dan India menunjukkan dampak positif yang signifikan dalam penanggulangan kemiskinan dan pencapaian Millennium Development Goals (MDG's). Indonesia juga telah menyelenggarakan perlindungan sosial lansia (bagi pensiunan PNS, veteran dan TNI) sejak tahun 1969 dan menerbitkan UU Kesejahteraan Lansia No 13 Tahun 1998, Rencana Aksi Nasional Lansia (2003). Pada tahun 2004, Komisi Nasional Lansia dibentuk melalui Keppres Nomor 52 Tahun 2004 yang bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan upaya meningkatkan kesejahteraan sosial lansia di Indonesia.Untuk mengatasi berbagai isu lansia, kerjasama lintas lembaga dalam Jakarta Forum akan digelar di Jakarta pada 13-14 November 2007 di Gedung Bappenas. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads