2 Lapangan Banas Bumi di Aceh Ditenderkan Tahun 2008

2 Lapangan Banas Bumi di Aceh Ditenderkan Tahun 2008

- detikFinance
Jumat, 09 Nov 2007 12:09 WIB
Jakarta - Dua lapangan panas bumi di Aceh siap ditenderkan tahun depan. Keduanya adalah Seulawah Agam dan Jaboi di Aceh. Tender itu dilakukan setelah selesainya pembahasan turunan UU Pemerintahan Aceh (UU PA) di sektor energi. Staff Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Informatika R Sukhyar menjelaskan, potensi lapangan tersebut mencapai 300 MW. "Namun itu secara bertahap, awalnya mungkin 60 MW dulu," katanya usai bertemu anggota DPRD Aceh di Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (9/11/2007). Dalam tender ini, rencananya BUMD Aceh juga akan ikut serta dalam tender ini. Namun Sukhyar menegaskan, BUMD itu tidak akan mendapat hak khusus. Selain masalah tender panas bumi, keduanya juga membahas mengenai percepatan pengalihan aset, dan bagi hasil migas. Mengenai bagi hasil migas, anggota DPR Aceh Hamdani Hamid menjelaskan pihaknya meminta kejelasan bagi hasil migas untuk daerah. Padahal sebelumnya DPR Aceh meminta kenaikan bagi hasil. "Jadi kita minta kejelasan, bukan kenaikan," katanya. Sejak UU Pemerintahan Aceh dua tahun lalu, belum satu pun regulasi turunannya keluar. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads