Tabung Elpiji GPE Diperbolehkan Masuk Indonesia
Jumat, 09 Nov 2007 19:36 WIB
Jakarta - Tabung gas elpiji 3 kg yang diimpor PT Global Pacific Energy (GPE) diperbolehkan untuk masuk ke Indonesia. Namun ada 2 syarat, yakni PT Pertamina merasa GPE tidak memalsukan logonya dan tabung tersebut harus sesuai SNI.Demikian hasil rapat di kantor Wapres Jusuf Kalla Kamis 8 November kemarin, yang diutarakan oleh kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian, Ansari Bukhari dalam jumpa pers di Kantor Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/11/2007). Dalam rapat tersebut disepakati untuk membuka impor tabung sebanyak 4,2 juta unit hingga Februari 2008"Silahkan tabung yang sudah ada di kepabeanan di Indonesia dimasukkan kalau Pertamina setuju dan sesuai SNI. Namun selanjutnya yang belum datang tidak akan diizinkan masuk apabila pengimpornya bukan Pertamina," ujarnya.Menurut Ansyari keputusan impor itu diambil karena produsen tabung dalam negeri tidak bisa memenuhi pengadaan tabung apalagi setelah Wapres menargetkan adanya percepatan program konversi dari tahun 2012 menjadi 2010. Dengan target tabung sampai 2010 sebanyak 100 juta unit.Wapres juga memutuskan pada 2008 tabung gas harus tersedia sebanyak 25 juta unit. Untuk itu supaya produsen dalam negeri bisa memenuhi target itu, Menperin meminta pelaksanaan tender pengadaan tabung bisa dilaksanakan bulan ini sehingga bulan Januari bisa efektif berproduksi.
(ddn/ddn)











































