Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan terdapat potensi tambahan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja akibat meningkatnya tekanan terhadap dunia usaha pada kuartal II 2026.
Tekanan tersebut dipicu kenaikan biaya impor bahan baku, depresiasi nilai tukar rupiah, hingga hambatan distribusi global akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Manufaktur menjadi sektor paling rentan terhadap PHK.
Hal ini tercantum dalam publikasi berjudul 'Badai PHK (Belum) Berlalu' yang ditulis oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan ada potensi tambahan PHK sebanyak 15,3 - 20,3 ribu pekerja. PHK terbesar kemungkinan akan terjadi di sektor manufaktur dengan jumlah kurang lebih mencapai 8,7 - 12,1 ribu pekerja, sektor jasa 3,3 - 4,5 ribu pekerja, dan di sektor pertanian mencapai 3,3 - 3,6 ribu pekerja," tulis CORE dalam laporannya, dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca juga: LA Lakers PHK Belasan Karyawan |
Estimasi tersebut dihitung mengacu pada Tabel Input-Output 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). CORE menggunakan berbagai asumsi mulai dari gangguan di Selat Hormuz hingga pelemahan rupiah terhadap dolar AS.
"Kami menggunakan Tabel Input-Output tahun 2020 yang dirilis oleh BPS untuk mengestimasi potensi penurunan serapan tenaga kerja di tengah kenaikan biaya impor bahan baku yang tengah dihadapi oleh perusahaan manufaktur," jelas CORE.
"Dengan asumsi hambatan di Selat Hormuz masih akan terjadi dalam 2 - 3 bulan ke depan, perusahaan akan menghadapi kelangkaan bahan baku. Nilai tukar terus merosot melebihi Rp 17.400," sambungnya.
Dalam skenario sedang, perusahaan manufaktur yang menghadapi kenaikan harga bahan baku di atas 1,5% diperkirakan memangkas output sebesar 0,1%. Sedangkan pada skenario buruk, pemangkasan output dapat mencapai 0,15%.
"Dalam skenario buruk, perusahaan yang menghadapi kenaikan harga input produksi akibat depresiasi nilai tukar sebesar 1,5% ke atas akan menghadapi pemangkasan output 0.15%, sementara perusahaan manufaktur dengan kenaikan harga input produksi di bawah 1,5%, outputnya diperkirakan akan terpangkas 0,01% sebagaimana skenario sedang," bebernya.
CORE juga mengingatkan tambahan PHK berpotensi memperbesar jumlah pekerja informal di Indonesia. Per Februari 2026, jumlah tenaga kerja informal telah mencapai 87,74 juta jiwa atau sekitar 59,42% dari total tenaga kerja aktif nasional.
"Implikasi adanya potensi tambahan jumlah PHK ini adalah naiknya jumlah angkatan kerja yang menganggur dan/atau naiknya tenaga kerja di sektor informal, yang per Februari 2026 sudah mencapai 87,74 juta jiwa, atau kurang lebih 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif di Indonesia," terang publikasi tersebut.
Kondisi ini dinilai memperlihatkan rapuhnya pasar tenaga kerja formal di Indonesia ketika menghadapi tekanan eksternal. Pertumbuhan tenaga kerja formal sepanjang 2021-2025 hanya mencapai 0,8%, jauh lebih rendah dibanding sektor informal yang tumbuh 3,2%.
Bahkan, sepanjang 2022-2026, tambahan serapan tenaga kerja formal hanya mencapai 73% dari tambahan pekerja di sektor informal. CORE juga mencatat jumlah angkatan kerja baru yang berhasil terserap sebagai pekerja pada Februari 2026 turun tajam menjadi hanya 38 ribu orang.
Angka itu merosot 86% dibandingkan rata-rata periode 2022-2025 maupun 2010-2019. CORE menilai faktor eksternal menjadi pemantik utama, namun tetap menunjukkan rapuhnya pasar tenaga kerja di dalam negeri.
"Faktor eksternal memang menjadi pemantik utama, tetapi data ini juga menunjukkan pasar tenaga kerja di Indonesia telah rapuh sejak lebih dari satu dekade terakhir," tutup CORE.
(acd/acd)










































