Tren kenaikan harga emas global tampak mulai mereda pada akhir triwulan II 2026 ini. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode pertama Juni 2026.
Di periode tersebut, HPE emas turun 1,43% dari sebelumnya di level US$ 150.555,29 per kilogram pada periode kedua Mei 2026 kini menjadi US$ 148.396,49 per kilogram. Sementara itu, HR emas juga turun dari sebelumnya US$ 4.682,80 per troy ounce (t oz) menjadi USD 4.615,65 per t oz.
Kebijakan itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1416 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar yang berlaku untuk periode 1-14 Juni 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana, menjelaskan selama periode pengumpulan data, harga emas terkoreksi sebesar 1,43%. Penurunan ini dipengaruhi oleh meningkatnya minat investor terhadap instrumen keuangan berbasis imbal hasil dibandingkan emas yang tidak memberikan pendapatan (non-yielding asset).
"Selain dipengaruhi pergeseran preferensi investor ke instrumen berbasis imbal hasil, pasar emas memasuki fase konsolidasi yang mendorong terjadinya aksi ambil untung (profit-taking). Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional," ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan penetapan HPE dan HR emas didasarkan pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada perkembangan harga di pasar internasional. Sementara itu, harga emas mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini yang dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," tambah Tommy.
(igo/hns)










































