KPPU Diminta Jangan Asal Tuding Monopoli Perusahaan BUMN

KPPU Diminta Jangan Asal Tuding Monopoli Perusahaan BUMN

- detikFinance
Senin, 12 Nov 2007 14:39 WIB
Jakarta - Kementerian BUMN mengeluhkan sikap Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menjadikan BUMN-BUMN sebagai bulan-bulanan tuduhan monopoli."KPPU kriterianya apa? Anehnya sekarang semua BUMN dikira monopoli," kataSekretaris Kementerian BUMN Said Didu di Gedung BEJ, Jakarta, Senin (12/11/2007).Said meminta KPPU meneliti dan memberikan penjelasan yang jelas sebelum menuduh BUMN melakukan monopoli."Jangan hanya karena ada peserta tender yang kalah lalu protes kemudian dianggap monopoli," ujarnya.Menurutnya, KPPU harus bisa membedakan antara monopoli karena regulasi dan monopoli alami. Monopoli alami lanjut Didu, merupakan hal yang wajar jika pesaing usaha tidak mampu bersaing secara alami dengan BUMN."Kalau begitu nanti Garuda dan PLN juga dianggap monopoli, padahal itu monopoli alami," ketusnya.Saat ini BUMN yang dituduh melakukan monopoli antara lain PT Indosat Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Pelindo. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads