SPBU Wajib Jual BBM Non Subsidi

SPBU Wajib Jual BBM Non Subsidi

- detikFinance
Senin, 12 Nov 2007 17:16 WIB
Jakarta - Untuk mengalihkan penggunaan BBM subsidi ke non subsidi di sektor transportasi, BPH Migas mewajibkan semua SPBU menjual BBM non subsidi seperti Pertamax.Selama ini, Pertamax memang tidak dijual disemua SPBU, sehingga masih banyak yang mengeluh sulit mendapat Pertamax."Sekarang kita minta seluruh SPBU jual Pertamax atau BBM oktan tinggi," kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono usai diskusi di gedung DPD, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/11/2007).Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penjualan BBM non subsidi yang saat ini baru sekitar 5% dari total penjualan BBM.Di sisi lain, terkait pembatasan penjualan premium pada kendaraan pribadi, tidak menutup kemungkinan pasokan premiumnya yang akan dikurangi. Lalu penjualannya hanya dibebaskan untuk angkutan umum, dan kendaraan pribadi tertentu."Kan sebenarnya banyak juga orang yang menyukai BBM oktan tinggi karenapembakarannya lebih bagus, secara global malah lebih efisien," lanjutnya.Namun untuk pelaksanaannya, tergantung dari badan usaha yang bersangkutan. Saat ini, hanya Pertamina yang menjual BBM subsidi di SPBU nya.Karena kenaikan volume penjualan BBM non subsidi dan pengurangan BBM subsidi harus disesuaikan dengan cadangan atau stok BBM tersebut. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads