Pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, Minyakita. Hal ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan hari ini.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Namun, Budi mengakui besaran kenaikan HET masih belum disepakati, termasuk waktu penetapan HET terbaru. Sebab, pemerintah masih ingin melihat perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini harga CPO masih fluktuasi. Harganya sempat mengalami kenaikan dengan rata-rata Rp 15.445/kg. Namun, harga CPO sempat turun ke level Rp 14.000/kg.
"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp 14.000 sekian (per kg), dan kemarin harga TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," jelas Budi.
Untuk itu, keputusan kenaikan HET Minyakita ini akan ditetapkan usai harga CPO stabil. Namun, ia tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat keputusan tersebut segera diumumkan.
"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita. Ya, jadi tadi sepakat seperti itu, mungkin dalam waktu 1-2 minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal ya, harga CPO," jelas ia.
Tonton juga video "Siap-siap! HET Minyakita Bakal Naik"
(acd/acd)










































