Semen Padang Dapat Restu Bangun Pabrik Baru
Rabu, 14 Nov 2007 08:59 WIB
Jakarta - Kementerian BUMN memberikan lampu hijau kepada PT Semen Padang untuk membangun pabrik baru berkapasitas 2,5 juta ton per tahun.Pembangunan pabrik baru anak usaha Semen Gresik itu untuk memenuhi permintaan di pasar Sumatra yang terus meningkat."Pemerintah prinsipnya setuju dan feasible secara ekonomi karena pengembangan grup Semen Gresik sangat dibutuhkan," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil.Hal itu diungkapkan Sofyan dalam raker dengan Komisi VI DPR, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta yang berakhir Selasa malam (13/11/2007) pukul 23.30 WIB. Namun Sofyan mengatakan, sebaiknya pabrik tersebut didirikan setelah infrastruktur rel kereta api ke wilayah pantai timur Sumatra usai dibangun.Pemerintah juga telah meminta feasibility study untuk proyek rel ke pantai timur dilakukan. "Saya sudah minta dilakukan feasibility study, kalau terowongan (kereta api) selesai akan menguntungkan, terowongannya akan dibangun dari Solok ke pantai timur Sumatra," kata Sofyan.Terowongan kereta api ini panjangnya 9 km melalui jalur yang berbukit-bukit.Sementara Direktur Keuangan Semen Padang Epriliyono Budi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian pengembangan dengan konsep replacement Indarung I dan II dengan kapasitas produksi 2,5 juta ton per tahun.Menurutnya, saat ini kapasitas produksi Semen Padang sebanyak 5,4 juta ton sudah digunakan semuanya, karena permintaan begitu besar di Sumatra. Semen yang disalurkan oleh Semen Padang pun sudah di atas kapasitas produksi karena permintaan bisa mencapai 6,4 juta ton. "Sisanya dipenuhi dari Semen Gresik," ujar Epri.Dijelaskan Epri, pertumbuhan pasar semen di Sumatra jauh lebih tinggi dari pertumbuhan permintaan semen nasional yang hanya 6%.Selain pabrik, Semen Padang juga akan membangun pembangkit listrik sendiri untuk sumber energinya. Saat ini, feasibility study untuk pembangkit tenaga itu dilakukan oleh BPPT.Dana investasi diperkirakan sedikitnya US$ 2,5 miliar. "Karena untuk investasianya sekitar US$ 100 per ton," jelas Epri.
(ir/ir)











































