Aset Tanah Depperin Masih Ada yang Bernilai Rp 1

Aset Tanah Depperin Masih Ada yang Bernilai Rp 1

- detikFinance
Rabu, 14 Nov 2007 10:40 WIB
Jakarta - Tanah tak ada lagi seharga satu perak alias Rp 1. Tapi kok aset-aset tanah yang dibeli oleh Departemen Perindustrian ternyata masih bernilai 1. Badan Pemeriksa Keuangan pun meminta Depperin melakukan penyesuaian nilai aset sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).Hal tersebut disampaikan Menperin Fahmi Idris dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR mengenai temuan BPK tahun 2007, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11/2007).BPK menilai masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian intern, pengelolaan persediaan aset tetap dan dana bergulir, sehingga BPK menyatakan tidak memberikan pendapat (disclaimer)."Terjadinya kelemahan tercampurnya pencatatan aset ke dalam akun persediaan ini disebabkan masih lemahnya pemahaman tentang sistem akuntansi keuangan yang baru oleh unit-unit satuan kerja di daerah," ujar Fahmi.Satuan kerja di daerah yang dimaksud Fahmi adalah balai besar industri, Badan Riset dan Standardisasi (Baristand) dan sekolah.Untuk mengatasi ini, Depperin akan bekerja sama dengan Depkeu untuk menyosialisasi sistem akuntansi keuangan. SOP pengelolaan keuangan dan barang milik negara juga mulai disusun."Aset berupa bangunan akan dilakukan penilaian sesuai NJOP berdasarkan harga tanah di sekitarnya atau dinilai oleh dinas terkait," ujarnya. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads