Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka suara soal 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima ASN tersebut diduga terkait suap Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"BPK menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari sinergi dan upaya bersama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Teguh Widodo dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).
BPK berkomitmen untuk bersikap kooperatif serta memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejalan dengan hal tersebut, kami akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE)," jelas Teguh.
BPK juga secara sistematis telah melakukan berbagai program manajemen integritas yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip tidak ada toleransi (zero tolerance) terhadap pelanggaran integritas yang dilakukan oleh para pegawai badan.
"BPK serta berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan," tutur Teguh.
Sebagai informasi, ASN BPK ini terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK mengatakan OTT ASN BPK ini berkaitan dengan dugaan suap audit perihal pengadaan smart board.
KPK menjelaskan ada suap yang diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK. Suap ini diberikan oleh Bupati Edison agar Kabupaten Muara Enim tetap memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
(hns/hns)










































