Pertamax Naik Hingga Rp 700
Jumat, 16 Nov 2007 10:18 WIB
Jakarta - PT Pertamina (persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) untuk Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX dan Biopertamax mulai Kamis, 15 November 2007. Kenaikan maksimal mencapai Rp 700.Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga No. Kpts-743/F00000/2007-S0 tanggal 14 November 2007 di seluruh wilayah penjualan. Demikian siaran pers dari Pertamina yang diterima detikFinance, Jumat (16/11/2007).Pertamina biasanya mengubah harga BBM non subsidi setiap tanggal 1 tiap bulannya. Namun seiring lonjakan harga minyak mentah dunia, Pertamina akhirnya mengubah harga BBM non subsidi tiap 2 minggu.Untuk harga Pertamax Plus terbaru adalah Batam Rp 7.000, UPms I Rp 7.650, UPms III RP 7.150, SPBU Bersaing Rp 7.100, UPms IV dan V Rp 7.350 dan UPmas VI Rp 7.500.Sedangkan harga Pertamax adalah Rp 7.550, UPms II Rp 7.150, UPms III Rp 6.950, SPBU Bersaing Rp 6.900, UPms IV dan V Rp 7.150, Bali Rp 6.800, UPms VI Rp 7.050 dan Pms VII Rp 7.250.Harga Pertamina DEX untuk UPms III dan V Rp 8.100. Harga BipPertamax untuk UPms III Rp 6.950, UPms V Rp 7.150 dan Bali Rp 6.800.
(qom/ir)











































