Ujicoba ini merupakan langkah awal sebelum memasuki 'Implementasi Tahap Satu' sistem NSW yang dijadwalkan berjalan Desember 2007, bersama 5 negara ASEAN lainnya.
Ujicoba awal melibatkan DJBC, BPOM, dan Importir Jalur Prioritas (IJP) dalam mengimpor komoditi makanan, minuman dan obat (MMO). Pengiriman dan pemrosesan data elektronik (data riil, bukan dummy) akan dilakukan melalui website gateway antara inhouse system yang ada di DJBC Tanjung Priok dengan BPOM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa GA yang sudah siap antara lain: Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu), Badan Karantina Pertanian (Barantan), dan Pusat Karantina Ikan (Puskari). Dengan demikian, pada Implementasi Tahap Satu Desember nanti akan ada 5 GA, yaitu DJBC, BPOM, Ditjen Daglu, Barantan dan Puskari.
Saat ini, Tim Persiapan masih menunggu peraturan presiden yang mengatur legalitas penggunaan data elektronik dalam layanan publik ekspor-impor, yaitu dalam RUU Informasi & Teknologi (RUU ITE).
Ujicoba ini melibatkan 10 perusahaan, yaitu Arnott's Indonesia, Cognis Indonesia, Essence Indonesia, Indokemika Jayatama, PT Lautan Luas Tbk, PT Multi Bintang Indonesia Tbk, Nestle Indonesia, Nutrifood Indonesia, PT Unilever Indonesia Tbk, dan PT Kalbe Farma Tbk. (dro/ir)











































