Putusan KPPU ke Temasek Beri Pelajaran Bagi Investor

Putusan KPPU ke Temasek Beri Pelajaran Bagi Investor

- detikFinance
Senin, 19 Nov 2007 19:34 WIB
Jakarta - Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas kasus monopoli Temasek di Indonesia memberikan pelajaran bagi pengusaha dan investor asing bahwa Indonesia sudah berubah.

"Indonesia sudah berubah menjadi negara yang demokratis, tidak hanya politik tapi juga ekonomi," ujar anggota Komisi VI DPR Irmadi Lubis ketika dihubungi detikFinance, Senin (19/11/2007).

"Saya kira justru investor asing akan melihat bahwa di Indonesia ada aturan, ada kepastian hukumnya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irmadi meminta semua pihak untuk menghormati keputusan KPPU tersebut, jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Temasek, bisa melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan banding ke pengadilan negeri.

"Di negeri ini kalau merasa dirugikan ya bisa mengajukan upaya hukumnya," ujarnya.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga harus memberikan penjelasan kepada investor asing bahwa masih ada ruang dalam hukum jika si investor itu merasa dirugikan dalam berusaha di Indonesia.

Irmadi yakin keputusan KPPU ini tidak akan menyebabkan investor asing lari dari Indonesia. "Saya kira terlalu jauh untuk hal itu, saya tidak sependapat," ujarnya.

Dia juga menilai kecil kemungkinan kasus ini akan beralih ke pengadilan arbitrase internasional.

"Apalagi yang mau diajukan, ini bukan kasus business to business, bukan business to government, jadi kecil peluangnya. Ini keputusan hukum suatu komisi negara," ujarnya.
(ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads