Paripurna DPR Sepakati Hasil Pembahasan RAPBN 2027, Ini Isinya

Paripurna DPR Sepakati Hasil Pembahasan RAPBN 2027, Ini Isinya

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2026 11:21 WIB
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-22 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Sebanyak 293 anggota DPR RI hadir. (Adrial/detikcom).
Ilustrasi Paripurna
Jakarta -

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Selanjutnya, keduanya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN dan Nota Keuangan 2027.

"Laporan atas hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 dan RKP 2027 tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBN 2027," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V, Kamis (2/7/2026).

Pembacaan hasil RAPBN 2027 dan RKP 2027 dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Wihadi Wijanto. Hal itu merupakan hasil pembahasan sebelumnya bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wihadi mengatakan pembahasan bersama pemerintah telah dilakukan sejak awal Juni 2026 dan disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (Panja). Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan tim perumus pada masing-masing panja hingga seluruh laporan disepakati sebagai hasil pembahasan.

"Pada Rapat Kerja 29 Juni 2026, seluruh laporan Panja tersebut telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar dengan pemerintah dan BI dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2027 dan RKP 2027 yang akan menjadi bahan dasar bagi pemerintah dalam menyusun RUU APBN tahun 2027 beserta nota keuangannya," ujar Wihadi.

ADVERTISEMENT

Berikut poin-poin hasil pendahuluan RAPBN 2027 yang telah disepakati:

ASUMSI DASAR EKONOMI MAKRO 2027

- Pertumbuhan ekonomi: 5,8-6,5% (tetap dari KEM-PPKF)
- ⁠⁠Inflasi: 1,5-3,5% (tetap dari KEM-PPKF)
- ⁠Nilai tukar rupiah: Rp 16.800-Rp 17.500/US$ (tetap dari KEM-PPKF)
- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,5-7,3% (tetap dari KEM-PPKF)
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 70-95 per barel (tetap dari KEM-PPKF)
- Lifting minyak bumi: 605.000-620.000 barel per hari (berubah dari KEM-PPKF 602.000-615.000 barel per hari)
- Lifting gas bumi: 951.000-990.000 barel setara minyak per hari (berubah dari KEM-PPKF 934.000-977.000 barel setara minyak per hari).

POSTUR MAKRO FISKAL 2027

- Pendapatan negara: 12,01-12,40% PDB (berubah dari KEM-PPKF 11,82-12,40%)
- Belanja negara: 13,81-14,80% PDB (berubah dari KEM-PPKF 13,62-14,80%)
- Keseimbangan primer: 0,45-0,14% (tetap dari KEM-PPKF)
- ⁠Defisit: 1,80-2,40% PDB (tetap dari KEM-PPKF)
- Pembiayaan investasi: 0,50-0,90% (tetap dari KEM-PPKF)
- Jumlah pinjaman terhadap PDB: 40,31-40,64% (tetap dari KEM-PPKF).

Simak juga Video 'Mendikdasmen Usul Tambahan Anggaran Rp40,75 Triliun, Ini Rinciannya!':

(aid/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads