Menneg BUMN: Telkomsel Memang Tak Boleh Ikut Perang Harga

Menneg BUMN: Telkomsel Memang Tak Boleh Ikut Perang Harga

- detikFinance
Rabu, 21 Nov 2007 17:43 WIB
Jakarta - Tarif Telkomsel memang sulit untuk diturunkan. Pemerintah memang pernah membuat kebijakan yang tidak memperbolehkan Telkomsel ikut-ikutan perang harga. Bisa mematikan pemain yang kecil.

Penegasan itu disampaikan Menneg BUMN Sofyan Djalil menanggapi keputusan KPPU dikantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (21/11/2007).

KPPU dalam keputusannya menyatakan, akibat kepemilikan silang Temasek di Telkomsel dan Indosat menyebabkan konsumen rugi karena tarif yang mahal. Dalam catatan KPPU, tarif seluler di Indonesia terlalu tinggi dibandingkan daya beli masyarakat Indonesia.

KPPU mencatat, dalam kurun waktu 2003-2006 konsumen rugi Rp 14,7-30,8 triliun akibat kepemilikan silang Temasek itu.

Namun Sofyan membantahnya. Menurutnya, keputusan KPPU itu mengandung conflicting idea, misalnya dengan menyatakan tarif Telkomsel mahal. Padahal menurut Sofyan, tarif Telkomsel sengaja tidak diturunkan agar tidak mematikan pemain seluler kecil lainnya.

"Waktu saya menjabat sebagai Menkominfo dulu, kita bikin kebijakan. Justru kalau yang besar itu tidak boleh melakukan perang harga. Kalau yang kecil boleh. Yang besar itu tidak boleh karena kalau yang besar melakukan perang harga, yang kecil tidak akan pernah bisa masuk. Itu akan mematikan mereka," jelasnya.

Pengacara Temasek Holdings, Todung Mulya Lubis mengatakan, divestasi Indosat tahun 2002 sudah mendapatkan izin dari DPR, pemerintah dan KPPU sendiri. Saat ditanya mengenai hal tersebut, Sofyan enggan berkomentar.

"Saya nggak bisa komentar mengenai hal itu. Makanya itu menurut saya argumentasi KPPU lemah, dan itu harus dilawan mengenai pengadilan," jelasnya.

Mengenai ancaman iklim investasi, Sofyan mengaku dirinya tak yakin hal itu bisa terjadi setelah adanya vonis KPPU terhadap Temasek itu.

"Ah, itu hal yang biasa, normal. Karena di Eropa seperti itu Undang-undangnya, jika ada lembaga anti monopoli, keputusannya itu juga bisa dilawan jika memang dirasa tidak benar. Dan investor kita juga sadar. Jadi belum kiamat lah dengan keputusan ini," pungkasnya.
(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads