PT Pos Indonesia (Persero) membantah informasi yang menyebut sebanyak 32 ribu karyawan dan pensiunan terlambat menerima gaji. Perseroan menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia Iwan Gunawan menegaskan gaji karyawan dan pensiunan telah dibayar sesuai dengan waktu yang ditentukan.
"Nggak benar (Informasi keterlambatan gaji karyawan dan pensiunan). Alhamdulillah..1 Juli kemarin lancar (pembayaran gaji)," ujar Iwan kepada detikcom, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menegaskan mundurnya Direktur Utama PT Pos Indonesia Daud Joseph bukan adanya berkaitan soal adanya keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan pensiunan.
Iwan menegaskan, alasan pengunduran diri tersebut merupakan murni keinginan pribadi Daud Joseph.
"Isu mundurnya beliau murni karena alasan pribadi, bukan karena isu gaji," tegasnya.
Adapun Daud Joseph menyampaikan undur diri sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia pada Kamis (2/7/2026).
Selanjutnya, PT Pos Indonesia (Persero) memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan akan dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Adapun selama proses tersebut berlangsung, PT Pos Indonesia memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan dan tidak mengganggu proses layanan kepada seluruh stakeholder.
"Sebagai bagian dari Danantara, Perseroan tetap berkomitmen menjalankan amanah Pemegang Saham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat kinerja perusahaan, serta menjalankan program kerja strategis yang sedang berlangsung," katanya.
PT Pos Indonesia juga menegaskan bahwa saat ini kondisi operasional tetap berjalan lancar dan baik.
"Seluruh pelaksanaan program transformasi dan agenda strategis Perusahaan terus berjalan sesuai rencana Perusahaan," pungkasnya.
(hrp/hns)










































