Pengawasan BUMN Perlu Diperkuat Usai Kasus di PT Pos

Pengawasan BUMN Perlu Diperkuat Usai Kasus di PT Pos

Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 05 Jul 2026 13:30 WIB
Petugas menata paket barang yang akan dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/4/2023). Menurut petugas kantor pos setempat memasuki pekan keempat jelang Lebaran pengiriman paket pos mengala
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Jakarta -

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT Pos Indonesia. Hal itu menyusul adanya dugaan permasalahan tata kelola, termasuk dugaan rekayasa keuangan.

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen Danantara dalam menjalankan fungsi evaluasi secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Firnando menilai proses evaluasi seperti ini merupakan langkah yang tepat dan perlu terus diperkuat. Ia menjelaskan bahwa Danantara memiliki peran penting dalam melakukan evaluasi, mengidentifikasi potensi risiko, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan tata kelola di lingkungan BUMN sesuai dengan kewenangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, setiap temuan yang diperoleh melalui proses due diligence maupun evaluasi harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap menghormati proses audit dan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Firnando berharap pendekatan serupa tidak hanya dilakukan pada PT Pos Indonesia, tetapi juga diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh BUMN.

ADVERTISEMENT

"Kami akan terus memantau dan mengawasi kinerja Danantara serta seluruh BUMN agar tata kelola perusahaan negara semakin baik dan persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari. Pada akhirnya, BUMN mengelola aset dan uang rakyat, sehingga setiap kebijakan dan pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, profesional, dan akuntabel," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2028).

Menurutnya, di tengah agenda pemerintah untuk melakukan transformasi dan penataan (streamlining) BUMN, penguatan sistem pengawasan menjadi aspek yang sangat penting agar setiap perusahaan negara memiliki tata kelola yang semakin sehat, efisien, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan serta kinerja terbaik bagi masyarakat.

Ia juga menilai sinergi yang telah dibangun antara Danantara dan aparat penegak hukum, termasuk melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan langkah positif dalam memperkuat upaya pencegahan serta penguatan tata kelola perusahaan.

Dengan pembagian kewenangan yang jelas, setiap institusi dapat menjalankan fungsinya masing-masing secara optimal, sehingga proses evaluasi, pembenahan, maupun penegakan hukum apabila diperlukan dapat berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Firnando berharap langkah evaluasi yang dilakukan Danantara dapat menjadi titik awal perbaikan sistem yang lebih menyeluruh di lingkungan BUMN. Menurutnya, transformasi BUMN tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja bisnis, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang baik, sistem pengawasan yang kuat, serta budaya integritas yang mampu mencegah terjadinya persoalan serupa di masa mendatang. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan negara dapat terus diperkuat.

Sebagai mitra kerja yang membidangi BUMN, Firnando menegaskan Komisi VI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Danantara maupun seluruh BUMN. Menurutnya, pengawasan yang konsisten merupakan bagian dari tanggung jawab DPR untuk memastikan setiap proses transformasi berjalan secara akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads