Presiden SBY Minta Proses Hukum Kasus Temasek Transparan

Laporan dari Singapura

Presiden SBY Minta Proses Hukum Kasus Temasek Transparan

Nurvita Indarini - detikFinance
Kamis, 22 Nov 2007 12:55 WIB
Singapura - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar proses hukum lanjutan setelah keputusan KPPU terhadap Temasek dilakukan setransparan mungkin. Yang salah harus diberi sanksi.

"Saya minta setransparan mungkin sehingga rakyat dan saya bisa mengikuti. Yang salah bisa diberi sanksi," jelas Presiden SBY dalam konferensi pers di Raffles The Plaza, Singapura, Kamis (22/11/2007) seperti dilaporkan reporter detikFinance Nurvita Indarini.

Terkait keputusan tersebut, SBY menegaskan bahwa setiap negara pasti menghendaki iklim usaha yang sehat, tidak diskriminatif dan penuh kepastian.

"KPPU punya amanah UU untuk memastikan persaingan yang sehat dan pasar yang sehat. Proses berikutnya adalah sesuai hukum yang berlaku. Temasek bisa mempertahankan diri dengan proses banding," jelasnya.

KPPU telah memutuskan Temasek dan 9 pihak tergugat lainnya bersalah melanggar UU no 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Keputusan itu terkait kepemilikan silang Temasek di Indosat dan Telkomsel.

Selain mendenda masing-masing pihak Rp 25 miliar, KPPU juga memerintahkan Temasek melepas Indosat ataupun Telkomsel. (ana/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads