"13,5 persen itu sama dengan Laos, apa mau disamakan dengan Laos? Memalukan," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2007).
Dalam kesempatan itu, Anwar kembali mengungkapkan, BPK tetap akan mengajukan judicial review atas Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan yang dinilai membatasi kewenangan BPK dalam mengaudit Ditjen Pajak.
"Itu dalam proses, pelan-pelan dulu, kemarin kan ada soal KPK, BI, pelan-pelan lah tapi itu pasti," ujarnya.
Terkait kritikan yang seringkali dilayangkan ke Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak, Anwar mengaku hal itu bukan karena dirinya ingin menjatuhkan dua orang itu tetapi justru membantu mereka. (ddn/qom)











































