Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKP Didi Widayadi dalam pidato sambutannya di acara diskusi panel "Meningkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Pemerintah Dalam RPJMN 2004-2009 Melalui Percepatan Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa" di Kantor BPKP, Jalan Pramuka, Jakarta,
Kamis (22/11/2007).
"Dua departemen itu menyusun SPM sesuai dengan PP No.65/2005, tapi ada 5 departemen yang telah menyusun SPM namun belum sesuai PP, ini mengindikasikan prosedur sektor departemen tidak direncanakan dengan baik dan terintegrasi, hal ini mengakibatkan bias dan tidak tercapainya program nasional RKP apalagi RPJM," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berulangnya modus tahun 2004,2005,2006 dan 2007 pada akhir tahun atau bulan terakhir mengakibatkan banyak proyek tidak terlaksana atau terlaksana dengan banyak potensi hazard," jelasnya.
Dikatakan Didi bahwa BPKP merencanakan akan memperbantukan tenaga profesional akuntan sebanyak 500 orang pada 2008 ke berbagai instansi pemerintah untuk mengatasi back up SDM akuntansi situasi emergency.
(dnl/ir)











































