Tak Punya NPWP, Pegawai Depkeu Terancam Tak Dapat Bonus

Tak Punya NPWP, Pegawai Depkeu Terancam Tak Dapat Bonus

- detikFinance
Kamis, 22 Nov 2007 16:05 WIB
Jakarta - Karyawan di lingkungan Departemen Keuangan termasuk yang beruntung mendapatkan bonus alias remunerasi terkait reformasi birokrasi. Tapi remunerasi itu bisa-bisa tak diterima jika karyawan Depkeu yang bersangkutan tak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menurut Menkeu Sri Mulyani, ia telah memberi ultimatum bagi seluruh karyawan Depkeu agar memiliki NPWP paling lambat bulan November ini.

"Anda percaya bahwa seluruh anak buah saya sudah punya NPWP? enggak pak. Jadi saya beri ultimatum, bulan ini kalau tidak punya NPWP remunerasi tidak dibayar," ancamnya saat mengisi seminar politik dan ekonomi di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Kamis (22/11/2007).

Selain karyawan, para Dirjen Depkeu pun tak luput dari perintah memiliki NPWP. Ibaratnya, tak ada yang kebal dari aturan wajib NPWP.

"Saya utarakan dalam rapat pimpinan, saya bilang, anda suruh orang baik tapi anda sendiri kacau. That's why mereka tiba-tiba sibuk, tiap sore saya dapat SMS kalau semua sudah punya NPWP," ujar Sri Mulyani blak-blakan.
(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads