Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri manufaktur. Menurut Yassierli, pemerintah sudah menyiapkan pencegahan melalui Satgas PHK.
Yassierli mengatakan, Satgas PHK yang dimpimpin Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memiliki sistem peringatan dini terhadap ancaman PHK. Beberapa kasus PHK juga menjadi perhatian satgas tersebut.
"Jangan terlalu jauh dulu, artinya kan sudah ada satgas PHK. Di situlah satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi PHK. Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus mana yang perlu," kata Yassierli di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menaker Buka Suara soal Kabar PHK Tokopedia |
Guru Besar Institut Tekonologi Bandung (ITB) itu menambahkan, tahapan menuju PHK sebenarnya harus melalui proses panjang. Beberapa kasus masih sekadar berita namun ada juga yang sampai harus dimediasi.
"Kan tahapan PHK itu panjang. Ada yang baru berita, ada berita yang harus kita verifikasi, ada yang kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, ada yang harus kita mediasi dan seterusnya," tuturnya.
Di beberapa kasus, Satgas PHK turun langsung menangani masalah. Yassierli mencontohkan peran satgas PHK menangani ancaman PHK 55 ribu karyawan imbas mahalnya harga gas industri.
"Di beberapa kasus, upaya Satgas PHK bagaimana ketika ada isu, contoh kemarin kelangkaan gas, mahalnya gas, Satgas PHK langsung turun tangan.
Saat dikonfirmasi soal upaya pencegahan PHK, Yassierli menyebut bahwa pemerintah menyiapkan beberapa program seperti magang, vokasi, hingga sertifikasi. Program tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
"Kan kita punya program magang, vokasi, kita ada sertifikasi, kami melihat program-program ini kita bisa optimalkan untuk menyiapkan kompetensi SDM kita," tutup Yassierli.
(acd/acd)










































