Tol Depok-Antasari Terhambat Pembebasan Tanah

Tol Depok-Antasari Terhambat Pembebasan Tanah

- detikFinance
Kamis, 22 Nov 2007 16:28 WIB
Jakarta - Proyek jalan tol ruas Depok-Antasari sepanjang 22,82 kilometer yang digarap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), melalui anak usahanya PT Citra Waspphutowa (CW), terhambat masalah pembebasan tanah.

Sejak ditunjuk sebagai pemenang tender proyek pada 2005, hingga saat ini masih belum dapat terealisasi.

"Hambatan utamanya adalah masalah pembebasan tanah, terutama terkait melonjaknya harga tanah yang akan digunakan," kata Dirut CMNP, Daddy Hariadi dalam paparan kinerja di gedung BEJ, Kamis (22/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan harga tanah yang disepakati pada tahun 2005, seperti ditetapkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), adalah sebesar Rp 700 miliar.

"Sedangkan pada 2007, kalau berdasarkan NJOP saja sudah mencapai Rp 1,2 triliun. Harga di pasar pasti lebih dari itu," kata Direktur Keuangan CMNP, Hendro Santoso.

Oleh karena itu, saat ini CMNP masih meninjau ulang pengerjaan proyek tersebut.

"Kita sedang meninjau kelayakan proyek ini bagi PT CW, karena penambahan biaya proyek akan menambah ekuitas," kata Daddy.

Opsi penyelesaian masalah itu, CMNP mengharapkan dukungan dari pemerintah
berupa pemberian land capping. Karena PT CW hanya bersedia menanggung kenaikan biaya tanah sebesar 10%.

"Diluar itu harus menjadi tanggungan pemerintah. Kita lebih memilih solusi pemberian land capping dibanding menaikkan tarif tolnya. Jika pemerintah tidak bersedia, kita mungkin akan menarik diri dari proyek tersebut," kata Daddy.

Sementara nilai proyek ruas Depok-Antasari pada tahun 2005 dianggarkan sebesar Rp 2,5 triliun. Perbandingannya 65% hutang dan 35% modal.

Saat ini CMNP adalah pemegang saham mayoritas dalam CW, yaitu sebesar 62,5%. Sisanya dimiliki oleh PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Pembangunan Perumahan, masing-masing sebesar 12,5%.

(dro/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads