Hal tersebut disampaikan Dirjen Perimbangan Keuangan Mardiasmo di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (23/11/2007).
Dana yang ditransfer itu meliputi Dana Bagi Hasil atau DBH Rp 41 triliun (65,38%). DBH ini terdiri dari DBH Pajak Rp 23,7 triliun (73,16%) dan DBH sumber daya alam Rp 17,3 triliun (57,05%).
Selain itu, yang sudah ditransfer lainnya adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 151,4 triliun (91,87%), Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 8,6 triliun (50,41%), Dana Otonomi Khusus Rp 2,25 triliun (55,5%) dan Dana penyesuaian Rp 1,85 triliun (33,3%)
"Untuk DAU, DAK, otonomi khusus, dana penyesuaian realisasinya bisa 100%," ujarnya. (ddn/qom)











































