Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melantik Komjen Pol. Helmy Santika sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada Rabu (8/7).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 59/TPA Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemendag tertanggal 23 Juni 2026. Kehadiran Helmy Santika diharapkan dapat melakukan pengawasan internal dan memastikan program-program di Kemendag berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kemendag mempunyai tiga program prioritas yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor dan Dari Lokal untuk Global. Seluruh program Kementerian Perdagangan adalah mengenai pasar. Ketika berbicara pasar, seluruh eselon I terlibat termasuk Inspektorat Jenderal," ujar pria yang akrab disapa Busan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busan meminta agar Irjen Kemendag yang baru dapat membimbing seluruh unit eselon I Kemendag dalam melakukan pekerjaan sesuai aturan. Ia berharap, Inspektorat Jenderal dapat mendukung program-program yang dijalankan Kemendag agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami sangat berharap Inspektorat Jenderal bisa memberikan asistensi agar semua unit kerja semakin tertib administrasi. Dengan begitu, pekerjaan teman-teman unit eselon I berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Kami berharap, Inspektorat Jenderal dapat memastikan bahwa program-program prioritas Kemendag bisa berjalan dengan baik dan lancar," tutur Busan.
Sebagai informasi, Helmy Santika merupakan mantan Kapolda Lampung yang kemudian dimutasikan sebagai Pejabat Tinggi Itwasum Polri sejak September 2025. Karirnya malang melintang di dunia kepolisian sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.










































