Hitungan potongan ojek online (ojol) menjadi pertanyaan setelah driver alias pengemudi mengaku pendapatan tidak naik meski potongan aplikasi sudah dipangkas dari 20% menjadi 8%. Kebijakan itu berlaku sejak 1 Juli 2026 sesuai kesepakatan pemerintah dan aplikator transportasi online.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan potongan aplikasi tersebut tidak lantas menambah pendapatan. Sehari-hari pendapatan pengemudi ojol disebut masih berkisar antara Rp 50.000-100.000.
"Hingga saat ini potongan komisi 8% ojol tidak berpengaruh pada peningkatan pendapatan pengemudi ojol," kata Lily ketika dihubungi detikcom, Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lily mencontohkan ada satu kasus konsumen membayar Rp 15.500, kemudian aplikator memotong Rp 3.500 dengan rincian Biaya Aplikasi Rp 2.500 dan Biaya Asuransi Rp 1.000. Lalu dari Rp 12.000 yang tersisa itu kemudian dipotong lagi 8% sehingga pengemudi hanya mendapatkan Rp 11.040, dengan total potongan aplikasi sebesar 29%.
Menurut Lily, seharusnya biaya aplikasi dan biaya asuransi dihapuskan agar pengemudi ojol tidak dipotong pendapatannya hingga dua kali per orderan. Hal ini itu lah yang membuat pendapatan para pengemudi tidak mengalami kenaikan
Hitungan Potongan Ojol
Secara sekilas, penurunan potongan aplikasi dari 20% ke 8% bisa membuat kenaikan pendapatan bagi pengemudi. Nyatanya, realitas menunjukkan kondisi yang berbeda.
Indonesia menerapkan 'Model Aditif' di mana tarif yang diterima pengemudi menganut sistem biaya tetap (fixed cost). Dengan demikian perubahan potongan ke aplikator hanya mengurangi pendapatan aplikator, tanpa meningkatkan pendapatan pengemudi.
Dengan skema fixed cost tersebut, kenaikan pendapatan pengemudi ojol menjadi terkunci. Tidak heran jika uang yang masuk ke kantong pengemudi tetap sama.
Simak juga Video 'GOTO-Grab Umumkan Tarif Potongan 8% Ojol Berlaku 1 Juli':
(aid/fdl)









































