"Saat ini kami membuka pendaftaran untuk 1.000 lawyer untuk membela KPPU di Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, karena kita yakin akan banyak intevensi di pengadilan," kata Ketua MPM Ismed Hasan Putro dalam diskusi Sabtu, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Sabtu (24/11/2007).
Ismed juga mengatakan, KPPU tidak perlu mengeluarkan dana sepeserpun untuk membayar 1.000 pengacara yang akan disediakan MPM. "Itu tanpa bayaran, kita akan gratiskan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai rencana pembelian limpahan saham Temasek, MPM yakin pengusaha nasional bisa menyerap sedikitnya 10% saham Indosat senilai Rp 5 triliun.
Bahkan dengan dukungan lembaga finansial asing, MPM bisa menyerap saham Indosat senilai Rp 30 triliun. Namun Ismed masih enggan menyebutkan nama lembaga asing yang akan membantu pendanaan tersebut.
"Saya belum bisa menyebutkan dananya, tapi kalau dari internal sendiri kita bisa menyerap 10% atau Rp 5 triliun, itu nilai yang cukup rasional," katanya.
Ismed juga menjanjikan, jika saham Temasek dibeli pengusaha domestik dengan sebaran yang merata, dalam kurun waktu dua tahun secara bertahap tarif seluler akan dibawah Rp 500 per menit. Menurutnya saat ini tarif percakapan seluler di Telkomsel Rp 1.600 per menit dan Indosat Rp 1.500 per menit.
(ir/ir)










































