terhambat di kantor kementerian BUMN.
Demikian disampaikan Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, usai acara seminar di gedung Dikmenti, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (24/11/2007).
"Kelanjutan RUU KMIP masih terhambat di Pak Sofyan Djalil, padahal DPR sudah setuju," kata Danang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang transparan kepada publik sangat penting, terutama terkait masalah banyaknya terjadi korupsi di BUMN," kata Danang.
Menurut data ICW, sejak tahun 2004-2006, terdapat 69 kasus korupsi di BUMN dengan nilai korupsi mencapai Rp 11,6 triliun
"Nilai ini sangat besar, padahal jumlah kasusnya sangat sedikit bila dibandingkan dengan korupsi yang terjadi di badan-badan diluar BUMN. Sampai-sampai ada joke yang mengatakan, kalau mau korupsi ya di BUMN," kata Danang.
Hal ini, ia melanjutkan mempengaruhi citra dari BUMN. Oleh karena itu, BUMN harus bersikap terbuka dan transparan dalam setiap kebijakannya.
"Kita sekarang sedang mendorong serikat pekerja yang ada di BUMN-BUMN untuk memperkuat posisinya, agar bisa mendorong masing-masing BUMN agar bersikap transparan dan terbuka," kata Danang.
(dro/ir)











































