RI Bisa Ambil Peluang Bisnis Protokol Kyoto

RI Bisa Ambil Peluang Bisnis Protokol Kyoto

- detikFinance
Senin, 26 Nov 2007 12:23 WIB
Jakarta - Pelaksanaan Protokol Kyoto (persetujuan internasional mengenai pemanasan global) pada tahun 2015 ternyata bisa mendatangkan peluang bisnis untuk Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar meminta pengusaha Kadin untuk berancang-ancang mempersiapkan peluang bisnis baru dalam usaha mengurangi pemanasan global.

Soalnya dalam Protokol KyotoΒ  disebutkan negara maju wajib mengalirkan dana ke negara berkembang seperti Indonesia sejak tahun 2015 untuk dana pengurang emisi karbondioksida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya katakan peluang bisnisnya besar sekali, baik dalam menangani mitigasi maupun adaptasi. Ini banyak sekali peluang bisnisnya, karena pada 2015 sekitar US$ 2 miliar kalau Protokol Kyoto sudah jadi akan ada aliran dana dari negara maju ke berkembang. Maka itu pengusaha harus siap-siap dari sekarang sebagai peluang bisnis baru," jelas Rachmat.

Hal itu diuraikan Rachmat dalam diskusi pengusaha menjelang the United Nations Framework Convention on Climate Change (Protokol Kyoto mengenai Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim) di Bali 3-14 Desember di gedung Graha Niaga, Jakarta, Senin (26/11/2007).

Menurutnya peluang bisnis yang bisa diambil seperti membuat teknologi ramah lingkungan, membuat varietas tanaman baru dan penanaman kembali hutan. Rachmat mengatakan akan ada sekitar ratusan proyek yang bisa dimanfaatkan dari dana tersebut.

Kewajiban pemberian dana dari negara maju ke negara berkembang itu akan diperkuat dalam pertemuan di Bali.

Rachmat menjelaskan, tidak ada hukum industri di negara berkembang yang harus mengalihkan bahan bakar fosilnya untuk mengurangi emisi.

"Untuk industri kita sifatnya masih sukarela, karena Protokol Kyoto tidak mensyaratkan negara seperti kita tidak, hanya dikhususkan negara maju. Karena inti dari Protokol Kyoto adalah negara maju yang harus bayar dosa dan kita adalah korban," tuturnya.

Rachmat juga menolak Indonesia disebut sebagai penyumbang gas emisi rumah kaca. Karena kalau dihitung-hitung emisi gas rumah kaca Indonesia masuk urutan negara 140 dengan rata-rata per kapita 1,02 ppm atau seperduapuluh dari AS yang saat ini penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca.

"Kita ini adalah korban, mereka sudah mengeluarkan emisi ratusan tahun kenapa Indonesia yang baru puluhan tahun saja diributkan. Saya melihat ada negative campaigne terhadap Indonesia dengan adanya kebakaran hutan," kata Rachmat.

Rachmat memperkirakan sampai tahun 2030 ada triliunan dolar mengalir dari negara maju ke Indonesia.

"Ibarat ada kakek punya uang 1 miliar dolar yang akan mati tahun depan, bila ia tidak mau mati ia diminta mengeluarkan setengah miliar dolar. Tentunya dia akan akan mengeluarkan demi memperpanjang umurnya," katanya.
(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads