Purbaya Kena Semprot DPR Saat Rapat, Ini Masalahnya!

Purbaya Kena Semprot DPR Saat Rapat, Ini Masalahnya!

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2026 16:41 WIB
Purbaya di DPR
Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diprotes Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit terkait penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal itu terjadi dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI. Awalnya Dolfie bertanya berapa jumlah SAL yang saat ini ada di bank BUMN, lalu Purbaya menjawab bahwa jumlahnya sekitar Rp 400 triliun.

"Uang pemerintah di BI, SAL-nya itu ada banyak hampir Rp 600 (triliun). Saya pikir kebanyakan, jadi saya taruh Rp 400 triliun di sistem," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan tenor penempatan uang negara dilaksanakan dengan jangka waktu beragam yakni Rp 200 triliun sampai akhir 2026, Rp 100 triliun sampai tiga bulan dan Rp 100 triliun dana bisa keluar masuk untuk memastikan uang di sistem cukup.

Setelah itu, terjadi percakapan yang memanas antara keduanya. Dolfie menilai tindakan itu perlu persetujuan DPR RI dan itu belum disampaikan pemerintah, sementara Purbaya menilai tidak perlu karena uang hanya dipindah dari BI ke bank BUMN.

ADVERTISEMENT

"Menurut Bapak perlu persetujuan DPR atau tidak?" tanya Dolfie.

"Nggak, Pak karena itu hanya manajemen cash saja Pak, nggak ada yang dipakai sama sekali uangnya," jawab Purbaya.

"Nanti kita lihat di UU APBN 2026, SAL selain di mana-mana kalau ada penempatan kan harus persetujuan DPR. Nanti dilihat saja UU-nya. Kalau 2025 memang tidak, tapi 2026 harus dengan persetujuan DPR di UU APBN," kata Dolfie.

Purbaya mengklaim keputusan penempatan dana di Bank BUMN tidak dilakukan sendiri. Ia juga mengaku sudah berkonsultasi dan mendapat lampu hijau dari salah satu pimpinan DPR RI yang tidak disebutkan namanya.

Mendengar itu, Dolfie menjelaskan bahwa persetujuan dari DPR RI harus disampaikan di rapat resmi, bukan orang per orang. Purbaya pun akhirnya menerima penjelasan itu dan mengaku akan mempelajarinya lagi.

"Persetujuan DPR itu di rapat Pak, bukan orang per orang Bapak datang ke Pak Haris, bapak datang ke Zidan, bapak datang ke Hekal terus setuju. Enggak Pak, ada notulensi rapatnya," tegas Dolfie.

"Oke Pak, kami pelajari lagi Pak, makasih Pak. Gini Pak, itu hanya dilakukan untuk niat baik menjaga kita semua Pak, makasih Pak," tutur Purbaya.

Simak juga Video 'Purbaya: Realisasi Anggaran Pendidikan Terus Meningkat, 2025 Capai 19,1%':

(aid/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads