Pemprov DIY Usulkan Moratorium Kredit UMKM Korban Gempa

Pemprov DIY Usulkan Moratorium Kredit UMKM Korban Gempa

- detikFinance
Senin, 26 Nov 2007 17:45 WIB
Yogyakarta - Pemerintah Provinsi daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan moratorium kredit hingga 3 tahun bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) korban gempa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Diesperindagkop) DIY, Syahbenol Hasibuan kepada 10 anggota DPD RI yang melakukan kunjungan di kantor Gubernur DIY, Kepatihan Jl Malioboro, Senin (26/11/2007).

"Selain moratorium kredit, untuk mempercepat pemulihan UMKM dibutuhkan dana sebesar Rp 500 miliar," kata dia.

Menurut dia rescheduling utang yang besarnya sekitar Rp 250 miliar pada tahun 2009 akan jadi masalah, bila tidak ada upaya lain untuk membantu UMKM. Pada tahun tersebut merupakan bom waktu kalau sampai batas tahun 2009 masalah itu tetap tak terselesaikan.

"Karena itulah, kami mengajukan dana Rp. 500 miliar untuk penyelesaian kredit dan mempercepat revitalisasi UMKM agar cepat bangkit," ungkap Syahbenol.

Upaya membantu UMKM dalam mengatasi kredit macet UMKM katanya, pihak bank bersama BI telah melakukan restrukturisasi. Sampai saat ini ada 30 bank umum dan 57 BPR yang telah merestrukturisasi 16.340 UMKM.

"Yang tidak dapat direstrukturisasi mencapai 253 UMKM, yang menjadi nasabah di 4 bank umum dan 15 BPR," katanya.

Sedang upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DIY saat ini kata dia, dengan  mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 47 miliar pada tahun 2006. Dana dari APBN sebesar Rp 36 miliar, melalui Departemen Perindustrian, Departemen  Perdagangan dan Departemen Koperasi.

"Tahun 200 ini ada tambahan dari Departemen Koperasi sebesar Rp 3 miliar untuk revitalisasi koperasi," kata dia.

Syahbenol menambahkan dana APBN sebesar Rp 1,6 triliun sebagai jaminan bagi kredit usaha kecil yang disalurkan melalui perbankan sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya. Namun hal itu belum bisa ditindaklanjuti.

(bgs/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads