Menurut Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar, kenaikan harga raskin itu merupakan konsekuensi dari perluasan jangkauan pasaran rumah tangga miskin (RTM) penerima raskin. Kenaikan jumlah RTM itu tidak mampu diimbangi dengan kenaikan anggaran subsidi Raskin dari Rp 6,2 triliun menjadi Rp 6,3 triliun pada tahun 2008.
"Tahun 2008, penerima Raskin diperluas dari 15,8 juta RTM menjadi 19,1 juta RTM atau ada peningkatan 3,3 juta RTM," kata Mustafa berbicara dalam lokakarya raskin nasional 2007 di Gedung Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/11/2007).
Bulog berharap dengan semakin luasnya jangkauan penerimaan raskin ini tidak terjadi lagi sistem bagi rata di tingkat desa atau kelurahan. Saat ini fungsi musyararah desa atau kelurahan masih diperlukan sebagai media verifikasi sasaran RTM di tingkat desa atau kelurahan.
Mustafa menambahkan, kebijakan kenaikan harga ini merupakan penyegaran dari tujuan awal kebijakan dasar yakni harga raskin ditetapkan 50% dari harga beras yang berlaku di pasaran umum.
"Dengan harga pasar yang berlaku sekarang sekitar Rp 4.500 per kg, maka tingkat harga tebus Rp 1.600 per kg yang berlaku 2008 masih kurang dari 50% ," jelas Mustafa.
Perubahan kebijakan raskin lainnya adalah menyangkut lamanya pendistribusian raskin di tahun 2008 yakni selama 10 bulan penyaluran. Hal in dimaksudkan agar waktu puncak tanam padi yang diperkirakan 2 bulan yakni April dan Mei, harga gabah di tingkat petani tetap kondusif. Sehingga kebijakan penetapan HPP secara bersamaan dapat dilaksanakan dengan baik.
Hingga 23 November 2007, Bulog telah menyalurkan raskin hingga 92,43% atau 1,6 juta ton beras dari total pagu 1,7 juta ton. Raskin itu didistribuskan kepada 16 juta RTM di 50 ribu titik distribusi di seluruh Indonesia.
Selama tahun 2000-2007, jumlah RTM yang dilayani raskin pada kisaran 10-16 juta RTM dengan total penyaluran 1,4-2,2 juta ton per tahun. (qom/ir)











































