Â
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dyah Maulida menjelaskan, ekspor rotan belum perlu dihentikan karena kenyataannya pasar dalam negeri pun mampu menyerap semua produksi rotan.
Â
"Kalau dalam negeri tersedia, tidak masalah diekspor. Kalau sudah diserap dalam negeri, dan kuota yang ditetapkan kecil, tapi masih ada yang teriak, berarti ada yang bocor berarti penyulundupan," katanya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2007).
Â
Ada dua jenis rotan di Indonesia, yaitu rotan budidaya dari Kalimantan dan rotan alam dari Sulawesi. Yang sering dibicarakan adalah rotan Sulawesi, tapi ternyata rotan Kalimantan yang terpakai 10% dan 90% sisanya terbuang sia-sia.
Â
Karena itu Depdag akan memperketat para eksportir rotan terdaftar yang sekitar 40-an. Akan dilihat bagaimana performa kemampuan produksi dan ekspornya. Lalu mengenai tatacara penyerapan dalam negeri.
Â
Dan terakhir masalah pendataan berapa sebenarnya kebutuhan dalam negeri dan apa saja jenisnya.
Â
"Kita harapkan Januari nanti sudah bisa lebih tertib," katanya. (lih/qom)











































