Bos Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Bakal Dipilih Prabowo

Bos Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Bakal Dipilih Prabowo

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 21 Jul 2026 19:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengungkapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan dipimpin seorang Gubernur yang ditunjuk langsung Presiden Prabowo Subianto.

Penunjukan dilakukan tanpa melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR. Hekal mengatakan hingga saat ini belum ada nama yang dibahas untuk mengisi jabatan tersebut.

"Belum, belum ada sama sekali calon, sama sekali belum. Itu nanti akan ditentukan oleh Presiden," kata Hekal usai rapat paripurna pengesahan RUU PFII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Gubernur PFII, pemerintah juga akan membentuk Dewan Pertimbangan PFII. Hekal mengatakan dewan tersebut minimal akan beranggotakan unsur Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta berpotensi melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PFII sendiri ditargetkan dapat segera beroperasi setelah Menteri Keuangan menerima proposal kawasan yang memenuhi persyaratan dan menetapkannya melalui Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini pemerintah masih mengkaji beberapa lokasi, termasuk di Pulau Bali.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, Danantara diproyeksikan menjadi investor utama dalam pembangunan awal PFII. Menurut Hekal, Danantara juga telah bekerja sama dengan mantan pimpinan Dubai International Financial Centre (DIFC) sebagai konsultan dalam penyusunan konsep PFII.

Terkait pendanaan, Hekal mengatakan modal awal pembangunan kawasan PFII direncanakan berasal dari Danantara, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Salah satu investor utama yang diharapkan kan adalah Danantara yang sekarang bekerja sama dengan mantan Dirut daripada Dubai Investment International Financial Center yang menjadi konsultan utama juga terhadap gagasan kita di sini, dan kita berharap bisa segera diwujudkan," tutur Hekal.

Adapun APBN hanya disiapkan untuk menjaga operasional lembaga negara di dalam kawasan tersebut, seperti pengadilan, hakim, dan kelembagaan lainnya agar semuanya tetap berjalan secara independen apabila diperlukan.

"Permodalan awal sementara rencananya dari Danantara. Yang kita bikin ruang itu adalah mungkin ada pendanaan dari APBN lebih untuk misalnya hakim. Kan harus independent juga gitu kan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hekal menjelaskan seluruh kegiatan bisnis di PFII nantinya menggunakan valuta asing dan investasinya akan dihitung sebagai Penanaman Modal Asing (PMA). Namun, transaksi sehari-hari seperti membeli makanan atau minuman di dalam kawasan tetap menggunakan rupiah.

"Jadi instrumen keuangan yang boleh bertransaksi di PFI ini nanti pakai valuta asing, nanti kalau kecuali beli kopi, teh, makan-makan sehari-hari itu tetap rupiah yang dilakukan. Nah tapi untuk dia melakukan investasi nanti pakai valuta asing, dia nggak mengganggu perbankan yang ada di dalam negeri," tutupnya.

(ily/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads