Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 59 daftar perusahaan tercatat yang potensial dilakukan pembatalan pencatatan atau delisting. Dalam pengumuman tersebut, setidaknya terdapat tiga emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga terancam delisting.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi, delisting ini diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) imbas sejumlah kondisi. Mengacu pada Ketentuan III.1.3.1. Peraturan Nomor I-N, delisting bidang dilakukan jika perusahaan tercatat menghadapi kondisi yang peristiwa berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha secara finansial maupun hukum.
Kemudian pada Ketentuan III.1.3.2. Peraturan Nomor I-N, delisting dilakukan pada perusahaan tercatat yang tidak memenuhi syarat pencatatan di Bursa. Selanjutnya pada Ketentuan III.1.3.3. Peraturan Nomor I-N, perdagangan saham perusahaan tercatat mengalami suspensi
Efek, baik di pasar reguler, tunai atau di seluruh pasar selama 24 bulan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: IHSG Terbang Lagi, Dekati Level 6.400 |
Sementara untuk perusahaan tercatat yang mengalami suspensi selama 6 bulan beruntun, opsi delisting juga dapat ditetapkan Bursa berdasarkan Ketentuan III.5.3.1. Peraturan Nomor I-N. Kemudian pada Ketentuan III.5.3.2. Peraturan Nomor I-N, pengumuman tersebut disampaikan kembali oleh Bursa secara berkala setiap bulan Juni dan bulan Desember hingga dicabutnya suspensi efek atau dilakukannya delisting.
"Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), diatur bahwa Delisting atas suatu saham Perusahaan Tercatat dapat terjadi karena keputusan Bursa," tulis pengumuman BEI, dikutip Rabu (22/7/2026).
Ketiga BUMN yang masuk dalam daftar potensial delisting tercatat mengalami suspensi lebih dari 6 bulan, bahkan terdapat yang dihentikan dari perdagangan lebih dari 24 bulan. PT Indofarma Tbk (INAF) misalnya, mengalami suspensi lebih dari 24 bulan terhitung sejak 2 Juli 2024.
Sementara dua BUMN lainnya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang mengalami suspensi selama 38 bulan sejak 8 Mei 2023 dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengalami suspensi selama 16 bukan terhitung sejak 18 Februari 2025.
Daftar 59 Perusahaan Berpotensi Delisting:
1. ALMI - PT Alumindo Light Metal Industry Tbk - Suspensi 20 bulan
2. ALTO - PT Tri Banyan Tirta Tbk - Suspensi 12 bulan
3. ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk - Suspensi 80 bulan
4. ARTI - PT Ratu Prabu Energi Tbk - Suspensi 24 bulan
5. BEBS - PT Berkah Beton Sadaya Tbk - Suspensi 16 bulan
6. BIKA - PT Binakarya Jaya Abadi Tbk - Suspensi 24 bulan
7. BIMA - PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk - Suspensi 7 bulan
8. BOSS - PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk - Suspensi 28 bulan
9. BTEL - PT Bakrie Telecom Tbk - Suspensi 86 bulan
10. CBMF - PT Cahaya Bintang Medan Tbk - Suspensi 41 bulan
11. CPRI - PT Capri Nusa Satu Properti Tbk - Suspensi 36 bulan
12. DEAL - PT Dewata Freightinternational Tbk - Suspensi 28 bulan
13. DPNS - PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk - Suspensi 8 bulan
14. ETWA - PT Eterindo Wahanatama Tbk - Suspensi 29 bulan
15. FASW - PT Fajar Surya Wisesa Tbk - Suspensi 17 bulan
16. FIMP - PT Fimperkasa Utama Tbk - Suspensi 10 bulan
17. GAMA - PT Aksara Global Development Tbk - Suspensi 36 bulan
18. GLOB - PT Globe Kita Terang Tbk - Suspensi 8 bulan
19. HKMU - PT HK Metals Utama Tbk - Suspensi 36 bulan
20. HOME - PT Hotel Mandarine Regency Tbk - Suspensi 77 bulan
21. HOTL - PT Saraswati Griya Lestari Tbk - Suspensi 47 bulan
22. IIKP - PT Inti Agri Resources Tbk - Suspensi 28 bulan
23. INAF - PT Indofarma Tbk - Suspensi 24 bulan
24. INRU - PT Toba Pulp Lestari Tbk - Suspensi 6 bulan
25. IPPE - PT Indo Pureco Pratama Tbk - Suspensi 22 bulan
26. JSKY - PT Sky Energy Indonesia Tbk - Suspensi 47 bulan
27. KAYU - PT Darmi Bersaudara Tbk - Suspensi 26 bulan
28. KBRI - PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk - Suspensi 87 bulan
29. KIAS - PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk - Suspensi 11 bulan
30. LMSH - PT Lionmesh Prima Tbk - Suspensi 17 bulan
31. MAGP - PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk - Suspensi 48 bulan
32. MENN - PT Menn Teknologi Indonesia Tbk - Suspensi 8 bulan
33. MFMI - PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk - Suspensi 17 bulan
34. MKNT - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk - Suspensi 24 bulan
35. MTPS - PT Meta Epsi Tbk - Suspensi 7 bulan
36. MTSM - PT Metro Realty Tbk - Suspensi 17 bulan
37. NUSA - PT Sinergi Megah Internusa Tbk - Suspensi 70 bulan
38. PLIN - PT Plaza Indonesia Realty Tbk - Suspensi 17 bulan
39. PMMP - PT Panca Mitra Multiperdana Tbk - Suspensi 12 bulan
40. POLL - PT Pollux Properties Indonesia Tbk - Suspensi 24 bulan
41. POOL - PT Pool Advista Indonesia Tbk - Suspensi 73 bulan
42. POSA - PT Bliss Properti Indonesia Tbk - Suspensi 68 bulan
43. PTMR - PT Master Print Tbk - Suspensi 12 bulan
44. PURE - PT Trinitan Metals and Minerals Tbk - Suspensi 47 bulan
45. RIMO - PT Rimo International Lestari Tbk - Suspensi 77 bulan
46. SIMA - PT Siwani Makmur Tbk - Suspensi 77 bulan
47. SMCB - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk - Suspensi 17 bulan
48. SMRU - PT SMR Utama Tbk - Suspensi 78 bulan
49. SWAT - PT Sriwahana Adityakarta Tbk - Suspensi 12 bulan
50. TECH - PT Indosterling Technomedia Tbk - Suspensi 35 bulan
51. TGRA - PT Terregra Asia Energy Tbk - Suspensi 12 bulan
52. TGUK - PT Platinum Wahab Nusantara Tbk - Suspensi 13 bulan
53. TOPS - PT Totalindo Eka Persada Tbk - Suspensi 7 bulan
54. TRAM - PT Trada Alam Minera Tbk - Suspensi 78 bulan
55. TRIO - PT Trikomsel Oke Tbk - Suspensi 84 bulan
56. WICO - PT Wicaksana Overseas International Tbk - Suspensi 17 bulan
57. WIKA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk - Suspensi 16 bulan
58. WSKT - PT Waskita Karya (Persero) Tbk - Suspensi 38 bulan
59. ZBRA - PT Dosni Roha Indonesia Tbk - Suspensi 12 bulan
Lihat juga Video: Dasco Kumpulkan Bos Bank BUMN Imbas Harga Saham Anjlok










































